Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabut Asap Mereda, Sekolah di Natuna Kembali Tatap Muka

A
Penulis: Antara❯
Siswa Sekolah Rakyat Natuna bersama Bupati Natuna Cen Sui Lan. F. Pemkab Natuna
Siswa Sekolah Rakyat Natuna bersama Bupati Natuna Cen Sui Lan. F. Pemkab Natuna

Advertisement

batampos - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah satuan pendidikan setelah kondisi kualitas udara berangsur membaik.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna Nasria mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menerima data terbaru mengenai perkembangan kualitas udara di wilayah Natuna.

PTM kembali dimulai Senin (14/9), setelah sebelumnya Pemkab Natuna menerapkan kebijakan belajar dari rumah (BDR) akibat kabut asap yang menyebabkan kualitas udara di sejumlah wilayah menurun.

Advertisement

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna mencatat kebijakan BDR diterapkan sejak Senin (31/8). Kebijakan tersebut pertama kali diberlakukan di Pulau Serasan, kemudian diperluas ke sejumlah pulau lainnya hingga akhirnya diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Natuna sampai 12 September.

“Mencermati kondisi udara hari ini, PTM kita mulai kembali pada hari Senin (14/9) dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan keadaan kabut asap,” kata Nasria saat dikonfirmasi dari Natuna, Ahad.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 400.3.1/305/DISDIKBUD-UP3/IX/2026. Aturan itu berlaku bagi satuan pendidikan di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, yakni Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), serta Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta.

Advertisement

Meski PTM kembali diberlakukan, sekolah diminta tetap menerapkan langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidikan dari dampak kabut asap.

Kepala satuan pendidikan diminta memastikan lingkungan sekolah dalam kondisi bersih dan sehat. Sekolah juga harus mengurangi kegiatan peserta didik di ruang terbuka apabila kondisi udara kurang baik.

Kegiatan olahraga dan aktivitas luar ruangan juga perlu diatur dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara. Dengan demikian, aktivitas siswa dapat tetap berjalan tanpa mengabaikan faktor kesehatan.

Selain itu, sekolah wajib memastikan ketersediaan air minum yang cukup bagi peserta didik. Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan juga diimbau menggunakan masker apabila kondisi udara memerlukan perlindungan tambahan.

Advertisement

Artikel Terkait

AQI Batam di Angka 109, Siswa Kembali Belajar Tatap Muka

AQI Batam di Angka 109, Siswa Kembali Belajar Tatap Muka

Disdik Batam kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka dengan kewajiban memakai masker medis

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pembelajaran Tak Boleh Berhenti Saat Siswa SMK PKL

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pembelajaran Tak Boleh Berhenti Saat Siswa SMK PKL

Mendikdasmen Abdul Mu’ti meminta pembelajaran siswa SMK tetap berjalan selama PKL. Literasi dan numerasi dinilai perlu terus diperkuat.

5 Keunggulan Remaja yang Sudah Bekerja Sebelum Lulus Sekolah

5 Keunggulan Remaja yang Sudah Bekerja Sebelum Lulus Sekolah

Bekerja sambil sekolah bisa memberi remaja pengalaman berharga, mulai dari mengelola uang hingga membangun komunikasi dan tanggung jawab.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer