Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berdah dan Satai Natuna Disidangkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

A
Penulis: Antara❯
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna Hadisun, saat dimintai keterangan oleh wartawan, Jumat (23/10/2026). ANTARA/Muhamad Nurman
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna Hadisun, saat dimintai keterangan oleh wartawan, Jumat (23/10/2026). ANTARA/Muhamad Nurman

Advertisement

batampos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna terus berupaya melestarikan kekayaan budaya daerah. Kali ini, kesenian Berdah dan kuliner tradisional Satai diusulkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Keduanya dijadwalkan mengikuti sidang penetapan pada 2–6 November 2026.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna, Hadisun, mengatakan kedua karya budaya tersebut telah diusulkan sejak awal 2026 bersama empat warisan budaya lainnya, yakni Ayam Sudur, Kernas Natuna, Tepung Tawar, dan Kunjungan Muhibah.

Advertisement

Dari enam usulan tersebut, Ayam Sudur telah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Sementara itu, Berdah dan Satai akan menjalani sidang penetapan pada pekan pertama November mendatang.

“Tahun ini dari enam itu, Ayam Sudur sudah ditetapkan atau masuk dalam WBTb. Kemudian, 2–6 November nanti Berdah dan Satai akan disidangkan,” kata Hadisun di Natuna, Jumat (23/10).

Ia menjelaskan, penetapan WBTb dilakukan melalui proses penilaian dan verifikasi untuk memastikan keaslian serta keterkaitan karya budaya dengan daerah asalnya. Pemerintah daerah harus melengkapi sejumlah persyaratan, antara lain naskah akademik dan keterangan dari maestro atau ahli yang memahami warisan budaya tersebut.

Advertisement

Dalam proses pengajuan, penyempurnaan dokumen menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui.

“Kita sering diminta untuk memperbaiki naskah akademik dari apa yang kita usulkan,” ujarnya.

Berdah Terancam Punah

Di antara warisan budaya yang diusulkan, kesenian Berdah menjadi perhatian tersendiri karena keberlangsungannya mulai terancam. Kesenian tradisional ini menggunakan gendang berukuran besar dengan diameter lebih dari 40 sentimeter dan dimainkan oleh para pemusik Berdah.

Berdah biasanya ditampilkan untuk mengiringi pengantin yang menjalani prosesi berinai. Namun, saat ini kesenian tersebut hanya bertahan di Sedanau. Padahal, dahulu Berdah juga berkembang di Pulau Tiga dan Serasan.

Hadisun mengungkapkan, sebagian besar penggiat Berdah kini telah berusia lanjut. Kondisi itu dikhawatirkan membuat kesenian tradisional tersebut semakin sulit bertahan apabila tidak ada regenerasi.

“Kesenian Berdah ini rawan terancam karena para penggiat sudah berusia lanjut. Saat ini, kesenian tersebut hanya bertahan di Sedanau. Dahulu, kesenian ini juga pernah ada di Pulau Tiga dan Serasan. Kondisi ini cukup mengkhawatirkan,” ungkapnya.

Satai, Kuliner Khas Sedanau

Selain kesenian Berdah, Pemkab Natuna juga mengusulkan Satai sebagai warisan budaya takbenda. Kuliner khas Sedanau ini memiliki ciri berbeda dari sate pada umumnya.

Satai Natuna berbahan dasar ikan yang dicampur kelapa dan aneka bumbu, kemudian dibakar. Makanan tersebut memiliki bentuk segitiga dan umumnya disajikan sebagai camilan, bukan lauk-pauk.

Pengusulan Berdah dan Satai sebagai WBTb Indonesia diharapkan menjadi langkah penting untuk memperkuat upaya pelestarian budaya Natuna. Pengakuan tersebut juga diharapkan mendorong masyarakat untuk menjaga tradisi lokal agar tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi berikutnya. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Musik Daul Pamekasan Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Musik Daul Pamekasan Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Musik daul Pamekasan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Tradisi ini berkembang sejak 1970-an.

Indonesia Terpilih Jadi Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO Periode 2026–2030

Indonesia Terpilih Jadi Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO Periode 2026–2030

Indonesia terpilih sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030 usai menang pemungutan suara di Paris.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer