
batampos - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), menggelar Kuliner Gratis Kenduri Rakyat untuk memeriahkan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Natuna tahun 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah meningkatkan pendapatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Natuna akan menyediakan makanan gratis bagi masyarakat pada pekan kedua November 2026. Kuliner yang dibagikan akan dibeli dari UMKM lokal yang memenuhi persyaratan panitia.
Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Marwan Sjah Putra, mengatakan pelaku UMKM yang berminat mengikuti kegiatan tersebut dapat mendaftarkan diri pada 3 November 2026.
Pendaftaran dibuka di Sekretariat Panitia, Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Kompleks Masjid Agung Natuna.
“Pendaftaran dibuka selama satu hari, yakni pada 3 November 2026, mulai pukul 08.30 hingga 15.30 WIB,” ujar Marwan, Senin.
Syarat UMKM Ikut Kenduri Rakyat Natuna
Marwan menjelaskan, peserta harus merupakan pelaku UMKM yang berdomisili atau menjalankan usaha di Kabupaten Natuna. Selain itu, usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan usia usaha minimal tiga bulan.
Calon peserta juga harus membawa fotokopi KTP berdomisili Natuna, mengisi formulir pendaftaran, serta memilih satu jenis kuliner sesuai daftar yang ditetapkan panitia.
Pelaku usaha diwajibkan mendaftar secara langsung tanpa diwakilkan. Mereka juga harus bersedia menyediakan makanan gratis kepada masyarakat sesuai kuota dan mekanisme yang ditentukan penyelenggara.
“Pelaku usaha diwajibkan mendaftar secara langsung tanpa diwakilkan dan bersedia menyediakan makanan secara gratis kepada masyarakat sesuai kuota serta mekanisme yang ditentukan penyelenggara,” katanya.
19 Jenis Kuliner yang Bisa Dipilih UMKM
Panitia menyediakan 19 jenis kuliner yang dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni kuliner nasional, tradisional, dan kekinian.

