Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kebakaran Lahan Tanjungpinang Capai 123 Hektare, Satu Hari 7 Titik Api

M
Penulis: Mohamad Ismail❯
Petugas DPKP Tanjungpinang memadamkan api yang membakar lahan di Kecamatan Tanjungpinang Timur beberapa waktu lalu. F. Mohamad Ismail/Batam Pos
Petugas DPKP Tanjungpinang memadamkan api yang membakar lahan di Kecamatan Tanjungpinang Timur beberapa waktu lalu. F. Mohamad Ismail/Batam Pos

Advertisement

batampos – Musim kemarau yang berlangsung sejak awal tahun 2026 memicu lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) mencatat, sepanjang Januari hingga Maret 2026, total 123 hektare lahan terbakar dari 133 kasus yang terjadi.

Angka tersebut melampaui jumlah kejadian sepanjang periode yang sama pada 2025 yang hanya mencapai 83 kasus.

Kasi Pemadam Kebakaran DPKP Tanjungpinang, Derry Ambary, mengatakan wilayah paling terdampak berada di Kecamatan Tanjungpinang Timur dengan 71 kejadian.

“Puncaknya pada 24 Maret, dalam satu hari terjadi tujuh kebakaran lahan,” ujarnya, Jumat (3/4).

Advertisement

Derry menjelaskan, kebakaran tidak semata-mata disebabkan faktor cuaca. Sebagian besar dipicu oleh aktivitas manusia, seperti pembakaran sampah yang tidak terkendali.

Kondisi cuaca panas dan angin kencang memperparah situasi, sehingga api cepat meluas ke area sekitar.

“Angin kencang membuat api mudah menyebar, terutama di lahan kering,” tambahnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Kapolresta Barelang Imbau Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan

Kapolresta Barelang Imbau Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan

Kapolresta Barelang mengimbau warga menghindari pembakaran sembarangan dan segera melaporkan titik api.

Ratusan Hektare Lahan Terbakar, Polres Lingga Perkuat Edukasi Karhutla

Ratusan Hektare Lahan Terbakar, Polres Lingga Perkuat Edukasi Karhutla

Polres Lingga memperkuat edukasi pencegahan karhutla melalui patroli dialogis dan sambang desa. Warga diingatkan tidak membakar lahan.

Bakar Sampah Tak Terkendali, Warga Tanjunguncang Dijerat Kasus Karhutla

Bakar Sampah Tak Terkendali, Warga Tanjunguncang Dijerat Kasus Karhutla

Warga Tanjunguncang diamankan polisi setelah pembakaran sampah dan kayu untuk membersihkan kebun merambat ke hutan seluas 10 hektare

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer