Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Penimbunan Mangrove Dompak Belum Bergerak, Ini Penjelasan Polisi

M
Penulis: Mohamad Ismail❯
Kondisi kawasan mangrove di Jembatan Dompak usai dibabat dan ditimbun, Rabu (20/5). F. Mohamad Ismail/Batam Pos
Kondisi kawasan mangrove di Jembatan Dompak usai dibabat dan ditimbun, Rabu (20/5). F. Mohamad Ismail/Batam Pos

Advertisement

batampos – Tindak lanjut dugaan pembabatan dan penimbunan kawasan mangrove seluas 1,8 hektare di Dompak, Tanjungpinang, hingga kini belum menunjukkan perkembangan. Polisi masih menunggu hasil rapat dengar pendapat (RDP) DPRD sebelum melangkah ke tahap penyelidikan.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Tanjungpinang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada 13 April lalu. Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi III Surya Admaja bersama anggota Rantha Fauzi Sembiring. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut maupun jadwal pasti pelaksanaan RDP.

Saat dikonfirmasi, kedua anggota DPRD tersebut enggan memberikan tanggapan terkait perkembangan hasil sidak.

Pantauan di lokasi menunjukkan kawasan pesisir dekat Jembatan Dompak yang sebelumnya dipenuhi mangrove kini berubah menjadi lahan terbuka setelah dilakukan penimbunan tanah merah.

Lurah Dompak, Ardian, membenarkan DPRD berencana menggelar RDP terkait aktivitas tersebut. Namun, pihak kelurahan belum menerima undangan maupun informasi resmi mengenai jadwal pelaksanaannya.

Advertisement

“Memang ada rencana RDP, tapi sampai sekarang belum ada undangan,” ujar Ardian, Rabu (20/5).

Ia menjelaskan, lahan itu direncanakan menjadi kawasan bisnis. Meski begitu, aktivitas penimbunan untuk sementara dihentikan hingga seluruh perizinan dipenuhi.

“Karena ini kawasan mangrove, wajib ada izin lengkap sebelum aktivitas dilanjutkan,” katanya.

Advertisement

Artikel Terkait

Mangrove di Jembatan Dompak Tinggal Hamparan Timbunan, Kejaksaan Bidik Tersangka

Mangrove di Jembatan Dompak Tinggal Hamparan Timbunan, Kejaksaan Bidik Tersangka

Kawasan hutan mangrove di dekat Jembatan Jalan Raya Dompak, Kota Tanjungpinang, yang sebelumnya dipenuhi vegetasi kini berubah lahan timbun.

Polisi Dalami Unsur Pidana Terkait Pembabatan dan Penimbunan Magrove di Dompak

Polisi Dalami Unsur Pidana Terkait Pembabatan dan Penimbunan Magrove di Dompak

Polisi memastikan pembabatan dan penimbunan kawasan mangrove seluas 1,8 hektare di pesisir Jalan Raya Dompak Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau…

Dishub Kepri: Dermaga di Lokasi Penimbunan Dompak Tak Berizin

Dishub Kepri: Dermaga di Lokasi Penimbunan Dompak Tak Berizin

Dermaga atau pelabuhan rakyat di kawasan Dompak Tanjungpinang, Kepulauan Riau diduga beroperasi tanpa mengantongi izin. Dermaga itu terletak…

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer