Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Terima Laporan Dugaan Pengerusakan Pagar Proyek Gurindam 12

M
Penulis: Mohamad Ismail❯
Polisi saat melakukan olah TKP pengerusakan pagar proyek Gurindam 12 Tanjungpinang. F. istimewa untuk Batam Pos
Personel Satreskrim Polresta Tanjungpinang melakukan olah TKP dugaan pengerusakan pagar pembatas proyek lanjutan kawasan Gurindam 12. F. istimewa untuk Batam Pos

Advertisement

batampos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang menerima laporan dugaan pengerusakan pagar pembatas proyek lanjutan penataan kawasan Gurindam 12 yang terjadi pada Rabu malam.

Pagar seng yang dipasang sebagai pembatas area proyek tersebut diduga dirusak oleh sejumlah orang yang beraktivitas berdagang di kawasan itu.

Kepala Satreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, mengatakan laporan resmi diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

"Yang membuat laporan adalah Pemerintah Provinsi Kepri," kata Wamilik, Jumat (31/7).

Usai menerima laporan, penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pagar seng dan baut yang diduga dilepas secara paksa.

Advertisement

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa pengerusakan pagar proyek.

"Pemeriksaan saksi masih berlangsung. Saat ini baru pelapor yang kami mintai keterangan," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pengunjung kawasan Gurindam 12, Ronny, mengaku mengetahui akses utama di lokasi tersebut sebelumnya ditutup menggunakan pagar seng sebagai bagian dari pelaksanaan proyek pembangunan.

Namun belakangan, pagar tersebut terlihat telah rusak sehingga akses jalan kembali dapat dilalui masyarakat.

"Biasanya memang ditutup karena ada pembangunan. Tapi sekarang malah bisa dilewati lagi," katanya.

Advertisement

Artikel Terkait

3 Mobil Bermuatan Miras Ditangkap, Diduga Dibawa ke Luar Batam

3 Mobil Bermuatan Miras Ditangkap, Diduga Dibawa ke Luar Batam

Satreskrim Polresta Barelang mengamankan 3 mobil yang diduga berkaitan dengan pengangkutan miras keluar Batam. Kasus masih penyelidikan

    Dugaan Malpraktik Dewi Sartika, Polisi Periksa 18 Saksi

Dugaan Malpraktik Dewi Sartika, Polisi Periksa 18 Saksi

Polisi telah memeriksa 18 saksi dalam kasus dugaan malpraktik yang menewaskan Dewi Sartika Sitinjak

Proyek Fiktif Rp883 Juta di Batam Berujung Penetapan Tersangka

Proyek Fiktif Rp883 Juta di Batam Berujung Penetapan Tersangka

Kasus dugaan perbuatan curang atau penggelapan proyek fiktif di kawasan Mitra Raya, memasuki tahap penyidikan. Polisi menetapkan tersangka

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer