Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Warga Kepri Gagal Berangkat karena Dugaan TPPO

A
Penulis: Antara❯
Kepala Imigrasi Tanjungpinang Erwin Hariyadi. F. ANTARA/Oge
Kepala Imigrasi Tanjungpinang Erwin Hariyadi. F. ANTARA/Oge

Advertisement

batampos – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang terus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural dengan membentuk 25 desa binaan di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang Erwin Hariyadi mengatakan desa binaan tersebut terdiri atas 13 desa/kelurahan di Kota Tanjungpinang dan 12 desa di Kabupaten Bintan.

"Pembentukan desa binaan merupakan upaya pencegahan TPPO yang melibatkan perangkat desa dan kelurahan setempat," kata Erwin, Kamis.

Advertisement

Menurutnya, program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya perdagangan orang, sekaligus mencegah warga menjadi korban perekrutan tenaga kerja secara ilegal.

Erwin menilai masyarakat Tanjungpinang dan Bintan memiliki potensi besar bekerja ke luar negeri karena letak geografis kedua daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura. Kondisi itu membuat edukasi mengenai prosedur bekerja secara legal menjadi semakin penting.

Melalui program desa binaan, Imigrasi bersama instansi terkait secara rutin memberikan sosialisasi mengenai modus-modus TPPO yang kerap digunakan pelaku untuk menjaring korban.

Advertisement

Beberapa modus yang diingatkan kepada masyarakat antara lain menawarkan pekerjaan bergaji tinggi tanpa kejelasan jenis pekerjaan, menjanjikan proses keberangkatan yang cepat tanpa prosedur resmi, hingga tidak memberikan kontrak kerja atau menyodorkan kontrak dalam bahasa yang tidak dipahami calon pekerja.

"Dengan dibentuknya desa binaan, masyarakat diharapkan memahami prosedur bekerja ke luar negeri secara aman serta meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik TPPO," ujar Erwin.

Selain langkah preventif melalui edukasi, Imigrasi Tanjungpinang juga memperketat pengawasan terhadap lalu lintas penumpang internasional.

Advertisement

Artikel Terkait

Imigrasi Tanjungpinang Gandeng Pos Indonesia, Hadirkan Layanan Antar Paspor IDEPAS

Imigrasi Tanjungpinang Gandeng Pos Indonesia, Hadirkan Layanan Antar Paspor IDEPAS

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Rudenim dan Imigrasi Gelar Cek Gratis Kesehatan dan Bagikan Sembako Bagi Warga Tanjungpinang

Rudenim dan Imigrasi Gelar Cek Gratis Kesehatan dan Bagikan Sembako Bagi Warga Tanjungpinang

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) dan Kantor Imigrasi Tanjungpinang menggelar cek kesehatan secara gratis. Ratusan masyarakat yang mengikuti kegiatan…

Usai Jalani 12 Tahun Bui, Dua WN Malaysia Pelaku Selundup Sabu Dideportasi dari Batam

Usai Jalani 12 Tahun Bui, Dua WN Malaysia Pelaku Selundup Sabu Dideportasi dari Batam

Dua WN Malaysia pelaku penyelundupan 500 gram sabu ke Batam dideportasi Imigrasi Tanjungpinang usai menjalani hukuman 12 tahun penjara di Indonesia.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer