batampos - Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp 72,9 juta selama tahun 2024 di Kabupaten Anambas.
Santunan ini diberikan kepada korban meninggal dunia sebanyak Rp 50 juta dan korban luka-luka hanya Rp 22,9 juta.
"Semuanya korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas)," ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Tanjungpinang, Nurul Subekti, Jum'at, (10/1).
Angka ini mengalami penurunan yang sangat signifikan mencapai 50 persen dibandingkan tahun 2023.
"Penyebabnya angka laka lantas di tahun 2024 tidak sebanyak ditahun sebelumnya," sebut Nurul.
Nurul juga menyayangkan korban kecelakaan laut, KM Samarinda yang tenggelam pada 26 Juli 2024 lalu tidak dilindungi oleh asuransi Jasa Raharja. Padahal jumlah korban sangat fantastis yakni 57 orang dengan 4 orang meninggal dunia.
"Sampai saat ini kami bersama stakeholder di Anambas masih membahas perlindungan Jasa Raharja untuk penumpang angkutan antar pulau. Agar kejadian KM Samarinda tidak terulang lagi. Intnya korban kecelakaan bisa kita santuni," pungkas Nurul. (*)
Editor : Tunggul Manurung