Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

 Petugas Damkar Anambas Akhirnya Bisa Merasakan TPP Bulan Desember 2024, Kadis Sampai Meminjam Mandiri

Ihsan Imaduddin • Selasa, 13 Mei 2025 | 08:00 WIB
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat Anambas, Wan Makhdar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat Anambas, Wan Makhdar.

batampos- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang mengabdi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Anambas akhirnya bernafas lega setelah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember 2024 disalurkan.

Sebelumnya, 34 anggota Damkar yang berstatus sebagai PPPK ini melakukan mogok kerja karena TPP belum disalurkan.

"Alhamdulillah sudah diberikan, jumlahnya sesuai dengan angka TPP," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Anambas, Wan Makhdar, Senin, (12/5).

Wan Makhdar mengungkapkan penyaluran TPP ini penuh perjuangan sebab ia berusaha mencari pinjaman mandiri agar anggotanya bisa menikmati TPP.

"Ini bukan dana dari pemerintah, tapi saya sendiri yang mencari pinjaman. Agar anak-anak saya (anggota Damkar) bisa merasakan TPP bulan Desember 2024," kata Wan Makhdar.

Ia menyadari penyaluran TPP terkendala akibat kesalahan pimpinan Damkar yang salah dalam menginput sistem keuangan. Maka dari itu, sebagai kepala OPD ia bertanggung jawab atas hal ini.

"Total jumlah yang disalurkan berjumlah Rp 83 juta. Alhamdulillah tuntas, semua bisa merasakan," ungkap dia.

Akibat belum disalurkan TPP, 34 petugas damkar mengalami mogok kerja yang disertai dengan menutup pos piket di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas selama seminggu pada 21-26 April.

"Ya benar kemarin sempat mogok kerja, tapi setelah dibayar TPP, mereka langsung bertugas kembali," pungkas dia. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#mogok #pinjaman #tpp #damkar