batampos- Kabar mengejutkan di Anambas, salah satu pulau, Pair di kawasan itu diduga dijual oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Mencuatnya penjualan pulau ini bermula dari postingan di website https://www.privateislandsonline.com/ dengan caption 'Island Pair in Anambas Indonesia For Sale'.
Dalam keterangan tersebut dijelaskan pulau tersebut tidak jauh dari Pulau Bawah Resort serta berjarak 200 mil dari Singapura dengan pemandangan alam yang indah.
Terdapat dua gugusan pulau yang dijual secara bersamaan. Adapun luas masing-masing pulau yakni 141 hektare dan 18 hektare.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau Doli Boniara, saat dikonfirmasi, menyatakan belum mengetahui pasti informasi penjualan pulau di Anambas.
Saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi antara Pemprov Kepri, Pemkab Anambas serta melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Dalam aturan tidak diperbolehkan jual beli pulau oleh asing maupun WNI. Kecuali adanya investasi di suatu daerah," ujar Doli, Senin, (16/6).
Doli menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus penjualan pulau di situs asing. "Jika ada perkembangan nanti saya informasikan," ucap Doli.
Saat ini, batampos sedang melakukan upaya konfirmasi ke Pemkab Anambas mengenai perihal penjualan pulau Pair di situs online.
Perlu diketahui, kasus yang sama juga terjadi pasa tahun 2021, yang mana tiga pulau di Anambas juga dijual di situs online privateislandsonline.com.
Ketiga pulau tersebut Pulau Ayam, Pulau Yudan, dan Pulau Kembung. Namun, kabar penjualan pulau langsung dibantah oleh Pemkab Anambas. (*)
Editor : Tunggul Manurung