Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pedagang Kaki Lima Tak Diperbolehkan Tinggalkan Gerobak di Taman Bermadah, Anambas

Tunggul Manurung • Selasa, 8 Juli 2025 | 09:00 WIB
Petugas Satpol PP saat menegur dan memberikan imbauan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Bermadah, Tarempa.
Petugas Satpol PP saat menegur dan memberikan imbauan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Bermadah, Tarempa.

batampos - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area Taman Bermadah, Tarempa mendapat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Anambas.

Para pedagang ini ditegur petugas karena tidak tertib ketika berjualan, bahkan usai berdagang, barang dagangannya dibiarkan ditinggal di lokasi.

"Lokasi ini kan area kantor, tidak baik kalau gerobak ditinggalkan disini. Karena mengganggu pelayanan dan pemandangan jadi tidak enak dilihat," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Anambas, Barry Narwan saat dijumpai, Senin, (7/7).

Barry menegaskan pihaknya tidak melarang para pedagang untuk berjualan di area perkantoran, namun ia mengimbau agar menjaga kebersihan dan ketertiban.

"Sebenarnya mereka ini tidak ada izin, cuma lokasi dekat dengan taman bermain anak, kita biarkan demi rasa kemanusiaan. Cuma itu, harus tertib," tutur Barry.

Kedepan, jika para pedagang masih membandel, petugas tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas agar ada efek jera.

"Kita kasih teguran sampai tiga kali, kalau tidak diindahkan, gerobaknya kita angkut dan sita di pos kami," tegas Barry.

Satpol PP Anambas berkomitmen akan terus melakukan pembinaan dan penertiban secara berkala, guna menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#gerobak #anambas #pkl #Taman Bermadah