batampos– BPJS Kesehatan terus memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Salah satu langkah terbaru adalah merekrut agen BPJS Kesehatan di 13 desa.
Desa yang mendapat agen tersebut antara lain Letung, Landak, Payamaram, Keramut, Pesisir Timur, Sri Tanjung, Tarempa Barat, Tarempa Selatan, Tarempa Timur, Tarempa Barat Daya, Air Bini, Air Asuk, dan Air Sena.
Program ini merupakan bagian dari layanan Pesisir (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi) yang dijalankan BPJS Kesehatan untuk memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah desa.
Kepala BPJS Kesehatan Anambas, Dewi Ria, menjelaskan pemilihan 13 desa ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, banyak masyarakat di wilayah tersebut yang dulunya aktif sebagai peserta BPJS, kini tidak lagi aktif.
“Artinya ada masyarakat yang sebelumnya ikut BPJS Mandiri tetapi menunggak iuran. Ada juga yang sebelumnya peserta BPJS pekerja, namun saat ini sudah tidak bekerja lagi. Maka dari itu, kami hadirkan agen di desa untuk mengakomodir mereka. Bisa memilih mau masuk Jamkesda atau daftar kembali BPJS Mandiri,” kata Dewi Ria, Kamis (11/9).
Selain itu, penempatan agen di setiap desa dimaksudkan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor BPJS di Tarempa.
Warga cukup mendatangi agen desa untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
“Kalau ada masalah soal keaktifan BPJS atau warga mau berobat tapi terkendala administrasi, agen desa kami yang akan mengakomodir. Jadi lebih cepat dan lebih dekat,” tambah Dewi.
Menariknya, agen yang dipilih bukan orang sembarangan. Para agen merupakan perangkat desa yang ditunjuk langsung oleh Kepala Desa setempat. Langkah ini dipilih untuk memudahkan koordinasi.
“Dulu pernah agen bukan dari perangkat desa. Ketika ada urusan mendesak dan kepala desa butuh koordinasi, malah susah dihubungi. Sekarang, dengan perangkat desa sebagai agen, semua bisa satu pintu,” jelas Dewi.
Ia menegaskan, kehadiran agen desa ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal kepedulian.
Agen akan berperan aktif memberikan edukasi dan mendampingi masyarakat agar tidak kehilangan hak atas jaminan kesehatan.
Dewi menyebutkan, layanan ini sangat penting mengingat wilayah Anambas yang terdiri dari pulau-pulau.
Banyak warga kesulitan menjangkau kantor BPJS di Tarempa karena keterbatasan transportasi.
“Kalau warga dari desa harus ke Tarempa, itu butuh biaya, waktu, dan tenaga yang besar. Dengan adanya agen, semua bisa selesai di desa masing-masing. Itu bentuk komitmen kami untuk mendekatkan layanan,” paparnya.
Tak hanya itu, Dewi menambahkan, program ini juga bagian dari upaya menekan angka peserta nonaktif.
Dengan adanya agen, masyarakat akan lebih mudah diingatkan untuk membayar iuran tepat waktu.
“Kami ingin masyarakat tidak menunggu sakit dulu baru sadar pentingnya BPJS. Agen desa akan rutin memberikan pendampingan agar warga tetap aktif sebagai peserta,” ucap Dewi.
Ia menegaskan kembali bahwa kesehatan adalah hak dasar masyarakat, dan BPJS Kesehatan hadir untuk menjamin itu.
Karena itu, semua upaya akan dilakukan agar tidak ada warga Anambas yang tertinggal dari program JKN.
“Dengan agen desa ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang kehilangan akses kesehatan hanya karena persoalan administrasi. Kesehatan harus bisa dijangkau siapa pun, di mana pun, tanpa terkecuali,” pungkas Dewi. (*)
Editor : Tunggul Manurung