batampos- Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Kepulauan Anambas, Masykur, menegaskan agar seluruh perusahaan di wilayahnya memperhatikan dan menerapkan Praktik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara serius.
Penegasan itu disampaikan Masykur menyusul maraknya insiden kecelakaan kerja yang terjadi di Kota Batam dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, hal tersebut menjadi peringatan penting agar perusahaan di Anambas tidak lengah terhadap aspek keselamatan pekerja.
“Kami selalu menekankan kepada setiap perusahaan untuk mengutamakan K3, agar jangan sampai seperti di Batam,” ujar Masykur, Senin (20/10).
Ia menambahkan, penerapan K3 bukan hanya kewajiban formal, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap nilai kemanusiaan.
“Pekerja bukan alat produksi. Mereka manusia yang harus dijaga keselamatannya. Jangan biarkan mereka bekerja dalam risiko yang bisa dicegah,” tegasnya.
Masykur menyebut, dalam dua tahun terakhir, angka kecelakaan kerja di Anambas terbilang sangat rendah. Hanya satu kasus yang tercatat sejak tahun 2023.
“Itu terjadi di Jetty Medco Energi pada tahun 2023. Saat itu kapal terbakar dan menewaskan satu orang pekerja,” ungkapnya.
Meski peristiwa tersebut sudah lama, pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap pemenuhan hak-hak korban dan keluarganya.
“Kami pastikan hak-hak korban tidak diabaikan. Termasuk santunan dan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Masykur menilai rendahnya angka kecelakaan kerja di Anambas tak lepas dari meningkatnya kesadaran perusahaan dalam menerapkan K3.
Namun, ia tetap mengingatkan agar tidak lengah dan terus melakukan pembenahan.
Menurutnya, penerapan K3 yang baik tidak hanya melindungi pekerja, tapi juga memberi keuntungan jangka panjang bagi perusahaan.
“Kalau semua aman, produksi lancar, dan citra perusahaan juga baik. Itu investasi jangka panjang,” katanya.
Ia juga mengakui bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah masih menjadi tantangan tersendiri.
Banyak kontraktor, kata Masykur, yang tidak melaporkan kegiatan proyek maupun jumlah pekerja kepada Disnaker.
“Kami sering kesulitan memantau proyek pemerintah karena tidak ada laporan resmi dari kontraktor terkait tenaga kerja dan penerapan K3,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan secara menyeluruh agar seluruh kegiatan pembangunan di Anambas berjalan aman dan sesuai aturan.
“Ke depan kami akan lebih tegas. Semua pihak harus patuh pada standar keselamatan kerja,” tegasnya. (*)
Editor : Tunggul Manurung