batampos – Ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Kepulauan Anambas hingga akhir Desember 2025 dipastikan aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, perbedaan harga antar pedagang masih ditemukan di pasar.
Kepastian tersebut diperoleh setelah Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, bersama Wakil Bupati, Raja Bayu, serta jajaran Forkopimda melakukan pengecekan langsung ke Pasar Inpres Tarempa, Senin (29/12).
Dalam peninjauan itu, rombongan mengecek langsung ketersediaan beras, minyak goreng, gula, telur, daging, hingga berbagai jenis sayur-mayur yang dijual pedagang.
Bupati Aneng memastikan meski kondisi cuaca belakangan tidak menentu dan kerap terjadi cuaca ekstrem yang berpotensi mengganggu transportasi laut, pasokan bahan pokok ke Anambas masih berjalan lancar.
“Kami pastikan hingga hari ini ketersediaan bahan pokok masih aman. Meskipun cuaca ekstrem sering mengganggu transportasi laut, stok di Anambas masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat,” ujar Aneng.
Meski stok relatif aman, Aneng mengakui terdapat sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga. Bawang merah Jawa misalnya, naik dari sekitar Rp45 ribu menjadi Rp55 ribu per kilogram. Bawang putih juga mengalami kenaikan dari Rp35 ribu menjadi Rp45 ribu per kilogram.
Sementara itu, harga cabai merah terpantau stabil di kisaran Rp110 ribu per kilogram, dan ayam beku masih dijual seharga Rp45 ribu per kilogram. Adapun daging sapi segar mengalami kenaikan dari Rp140 ribu menjadi Rp160 ribu per kilogram, meski pasokannya masih tersedia.
Menyikapi kondisi tersebut, Aneng meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Anambas untuk memperketat pengawasan harga di pasar.
“Kami minta Disperindag rutin memantau harga agar tidak terjadi lonjakan yang tidak wajar. Harga jangan sampai semakin liar dan memberatkan masyarakat,” tegasnya.
Aneng juga mengungkapkan adanya laporan dari masyarakat terkait perbedaan harga antar lapak pedagang.
“Saya menerima informasi dari warga bahwa ada perbedaan harga antara satu pedagang dengan pedagang lainnya. Ini harus diawasi supaya tidak ada yang memanfaatkan situasi,” katanya.
Selain pengawasan, Aneng meminta Disperindag memasang daftar harga kebutuhan pokok baik di videotron maupun di dalam area pasar agar mudah diakses masyarakat.
“Jika ada perubahan harga, masyarakat harus tahu. Dengan daftar harga yang ditampilkan, pembeli bisa membandingkan dan tidak mudah dirugikan,” pungkas Aneng. (*)
Editor : M Tahang