Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Mutasi Eselon II di Anambas, Ini Alasan Aneng Kembalikan Tiga Pejabat ke Jabatan Semula

Ihsan Imaduddin • Selasa, 30 Desember 2025 | 07:05 WIB

 

Bupati Anambas, Aneng. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos
Bupati Anambas, Aneng. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos

Batampos – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mengembalikan tiga pejabat eselon II ke jabatan semula setelah sebelumnya sempat menempati posisi lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Ketiga pejabat tersebut yakni Masykur, Andyguna Hasibuan, dan Ody Karyadi. Pengembalian jabatan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan kompetensi, rekam jejak, serta ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Masykur yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kini kembali dipercaya sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

Baca Juga: Mutasi Eselon II di Anambas Sebagai Penyegaran Birokrasi, Aneng Rombak Sejumlah OPD Jelang 2026

Sementara itu, Andyguna Hasibuan yang sempat memimpin Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), dikembalikan ke posisi awal sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Sedangkan Ody Karyadi, yang sebelumnya menjabat Asisten II Bidang Ekonomi, kini kembali menjadi Kepala Dinas Sosial (Dinsos).

Pengembalian jabatan ketiga pejabat tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Aneng pada Senin (29/12/2025) kemarin.

Aneng menegaskan, keputusan tersebut diambil agar setiap pejabat dapat bekerja lebih maksimal sesuai dengan keahlian dan pengalaman masing-masing.

Baca Juga: Angka Perceraian di Batam Tinggi, Wali Kota Minta Ketahanan Keluarga Diperkuat

"Setiap pejabat memiliki latar belakang dan keunggulan tersendiri. Saya ingin mereka berada di posisi yang paling sesuai agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," ujar Aneng.

Ia menambahkan, seluruh proses pengembalian jabatan telah melalui kajian matang dan sesuai regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta berdasarkan hasil Uji Kompetensi (Ukom) tahun 2025.

"Ini murni untuk profesionalisme dan peningkatan kinerja birokrasi," tutupnya tegas. (*)

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#anambas #Mutasi Eselon 2 #bupati anambas aneng