Mutasi Eselon II di Anambas, Ini Alasan Aneng Kembalikan Tiga Pejabat ke Jabatan Semula
Ihsan Imaduddin• Selasa, 30 Desember 2025 | 07:05 WIB
Bupati Anambas, Aneng. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos
Batampos– Bupati Kepulauan Anambas,Aneng, mengembalikan tiga pejabat eselon II ke jabatan semula setelah sebelumnya sempat menempati posisi lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Ketiga pejabat tersebut yakniMasykur,Andyguna Hasibuan, danOdy Karyadi. Pengembalian jabatan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan kompetensi, rekam jejak, serta ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Masykur yang sebelumnya menjabatKepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)kini kembali dipercaya sebagaiKepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).
Sementara itu,Andyguna Hasibuanyang sempat memimpinBadan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), dikembalikan ke posisi awal sebagaiKepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
SedangkanOdy Karyadi, yang sebelumnya menjabatAsisten II Bidang Ekonomi, kini kembali menjadiKepala Dinas Sosial (Dinsos).
Pengembalian jabatan ketiga pejabat tersebut ditandai denganpengambilan sumpah jabatanyang dipimpin langsung oleh Bupati Aneng padaSenin (29/12/2025) kemarin.
Aneng menegaskan, keputusan tersebut diambil agar setiap pejabat dapat bekerja lebih maksimal sesuai dengan keahlian dan pengalaman masing-masing.
"Setiap pejabat memiliki latar belakang dan keunggulan tersendiri. Saya ingin mereka berada di posisi yang paling sesuai agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," ujar Aneng.
Ia menambahkan, seluruh proses pengembalian jabatan telah melalui kajian matang dansesuai regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN)serta berdasarkanhasil Uji Kompetensi (Ukom) tahun 2025.
"Ini murni untuk profesionalisme dan peningkatan kinerja birokrasi," tutupnya tegas. (*)