Batampos - Warga Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas, mengeluhkan jarangnya kehadiran Camat Siantan Utara, Iing Sumindar, di kantor kecamatan. Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Keluhan tersebut disampaikan sejumlah masyarakat yang merasa berbagai urusan administrasi menjadi terhambat karena Camat kerap tidak berada di tempat. Akibatnya, pelayanan pemerintahan tidak dapat diselesaikan secara cepat dan efektif.
"Sudah hampir setahun tidak masuk kantor. Kalau ada tamu, baru datang. Bahkan saat kunjungan Wakil Bupati pun beliau tidak ada dan sempat dicari," ujar seorang warga Desa Piasan berinisial Arbi, Rabu (21/1/2026).
Baca Juga: Sebagian Kontainer Berisi Limbah Elektronik di Batuampar Mulai Direekspor
Menurut Arbi, Camat Siantan Utara diduga jarang masuk kantor karena takut menggunakan transportasi laut. Pasalnya, Camat berdomisili di Tarempa, sementara perjalanan menuju Siantan Utara harus ditempuh sekitar 15 menit menggunakan speed boat.
Kondisi tersebut dinilai menyulitkan aparatur pemerintahan di tingkat desa, terutama ketika membutuhkan tanda tangan Camat untuk berbagai keperluan administrasi penting.
"Kalau kepala desa butuh tanda tangan Camat, terpaksa harus ke Tarempa menemui beliau," ungkapnya.
Situasi ini semakin diperparah setelah posisi Sekretaris Camat (Sekcam) kosong karena pejabat sebelumnya meninggal dunia. Sejak itu, pelayanan pemerintahan di Kecamatan Siantan Utara dinilai semakin tersendat.
"Dulu ada Sekcam, urusan bisa lebih cepat. Sekarang semua harus menunggu Camat, sementara Kasi juga tidak bisa mengambil keputusan," jelas Arbi.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Siantan Utara, Iing Sumindar, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp masih menunggu balasan. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak