Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Anggota DPRD Anambas Dorong Kepsek Manfaatkan Dana BOS untuk Perbaikan Fasilitas Sekolah

Ihsan Imaduddin • Kamis, 5 Februari 2026 | 12:00 WIB

Anggota DPRD Anambas, Marjohan didampingi Kepala SMP Negeri 1 Siantan Utara melihat kondisi bangunan. F Ihsan Imaduddin/Batam Pos
Anggota DPRD Anambas, Marjohan didampingi Kepala SMP Negeri 1 Siantan Utara melihat kondisi bangunan. F Ihsan Imaduddin/Batam Pos

Batampos -  Anggota DPRD Kepulauan Anambas, Marjohan, mendorong para kepala sekolah di di sana, untuk memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara maksimal dan tepat sasaran, khususnya untuk perbaikan fasilitas sekolah.

Menurut Marjohan, dana BOS tidak hanya diperuntukkan bagi kebutuhan administrasi dan operasional rutin, tetapi juga dapat digunakan untuk perbaikan ringan fasilitas yang berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan siswa.

"Dana BOS ini harus digunakan sebaik mungkin. Salah satunya dengan memperbaiki fasilitas sekolah agar anak-anak bisa belajar dengan lebih nyaman," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 1 Siantan,, Rabu (5/2/2026).

Baca Juga: Belajar Sejarah dari Benda yang Tak Lagi Bersuara, Pelajar SD 007 Sedak Kunjungi Museum Perbatasan Tiangau

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, perbaikan fasilitas seperti ruang kelas, lantai, dan sarana pendukung belajar merupakan kebutuhan penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang layak.

Ia menyebutkan, pemanfaatan dana BOS untuk perbaikan ringan juga dapat membantu pemerintah daerah dalam mengelola anggaran pembangunan.

“Kalau perbaikan ringan bisa dilakukan sekolah melalui dana BOS, maka pemerintah daerah bisa lebih fokus ke pembangunan baru atau program lain yang lebih besar,” jelasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#dana bos #dprd anambas