Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

28 Desa di Anambas Segera Gelar Pemilihan BPD, Dinas PMD Tunggu Regulasi Teknis

Ihsan Imaduddin • Jumat, 27 Februari 2026 | 09:45 WIB

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepulauan Anambas, Awaluddin. F Ihsan Imaduddin/Batam Pos
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepulauan Anambas, Awaluddin. F Ihsan Imaduddin/Batam Pos

Batampos – Sebanyak 28 desa di Kabupaten Kepulauan Anambas akan melaksanakan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) telah meminta desa-desa terkait segera membentuk panitia pemilihan.

Sekretaris Dinas PMD Kepulauan Anambas, Awaluddin, mengatakan, masa keanggotaan BPD di 28 desa akan berakhir pada 2026. Sama seperti kepala desa, anggota BPD tersebut dilantik pada 2018 sebelum adanya perubahan masa jabatan menjadi delapan tahun.

“Pemilihan BPD direncanakan berlangsung pertengahan tahun ini. Namun jadwal detail masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” ujar Awaluddin saat ditemui kemarin.

Ia menegaskan, regulasi turunan dari pemerintah pusat akan menjadi pedoman teknis pelaksanaan, mulai dari tahapan, persyaratan calon anggota BPD, hingga mekanisme pemilihan.

Baca Juga: Dinas PMD Anambas Minta 22 Desa Segera Bentuk Panitia Pilkades 2026

Dinas PMD meminta seluruh desa segera membentuk panitia agar proses persiapan berjalan optimal. Langkah ini penting guna memastikan tidak terjadi kekosongan keanggotaan BPD.

Awaluddin berharap, proses pemilihan BPD dapat berjalan lancar dan kondusif. Ia juga mengingatkan agar seluruh calon menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang bersih dan adil.

“Pemilihan BPD adalah bagian dari demokrasi desa. Semua pihak harus menjaga suasana tetap kondusif,” katanya.

Adapun 28 desa yang akan melaksanakan pemilihan BPD yakni Batu Belah, Air Putih, Serat, Temburun, Teluk Sunting, Air Asuk, Teluk Siantan, Liuk, Lidi, Air Sena, Air Bini, Belibak, Piasan, Mubur, Payalaman, Matak, Payamaram, Batu Ampar, Teluk Bayur, Landak, Air Biru, Batu Berapit, Tarempa Selatan, Tarempa Timur, Tarempa Barat Daya, Pesisir Timur, Sri Tanjung, dan Bukit Padi.

Pemerintah daerah menargetkan pelaksanaan pemilihan BPD berlangsung tertib, aman, dan mampu memperkuat fungsi pengawasan serta aspirasi masyarakat di tingkat desa. (*)

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Pilkades 2026 #Pilkades Anambas