Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dinas PMD Anambas Minta 22 Desa Segera Bentuk Panitia Pilkades 2026

I
Penulis: Ihsan Imaduddin❯

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepulauan Anambas, Awaluddin. F Ihsan Imaduddin/Batam Pos
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepulauan Anambas, Awaluddin. F Ihsan Imaduddin/Batam Pos


Advertisement

Batampos – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Anambas meminta 22 desa segera membentuk panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026. Langkah ini dilakukan sebagai persiapan awal sebelum tahapan resmi dimulai.

Sekretaris Dinas PMD Kepulauan Anambas, Awaluddin, mengatakan masa jabatan 22 kepala desa akan berakhir 2026 ini. Mereka sebelumnya dilantik 2018 lalu, sebelum adanya perubahan regulasi masa jabatan dari empat tahun menjadi delapan tahun.

“Masa jabatan mereka dimulai pada 2018. Dengan perubahan aturan menjadi delapan tahun, maka akan berakhir pada 2026,” kata Awaluddin, Kamis (26/2/2026).

Advertisement

Ia menjelaskan, pembentukan panitia pemilihan penting untuk mencegah kekosongan jabatan kepala desa. Meski demikian, untuk tahapan detail dan jadwal lengkap, pihaknya masih menunggu peraturan pemerintah sebagai dasar pelaksanaan.

“Kami sudah minta desa segera membentuk panitia. Untuk tahapan dan jadwal lengkap, masih menunggu regulasi dari pusat,” ujarnya.

Advertisement

Menurutnya, aturan turunan tersebut akan mengatur teknis pelaksanaan, termasuk persyaratan calon, tahapan kampanye, hingga mekanisme pemungutan suara. Dinas PMD tidak ingin proses Pilkades menyalahi ketentuan yang berlaku.

Awaluddin menegaskan Pilkades merupakan pesta demokrasi masyarakat desa. Ia mengingatkan seluruh bakal calon agar berkompetisi secara sehat dan menjunjung tinggi aturan.

“Jangan sampai ada kecurangan, apalagi praktik politik uang. Demokrasi desa harus berjalan jujur dan adil,” tegasnya.

Adapun 22 desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun ini yakni Piasan, Batu Ampar, Teluk Bayur, Matak, Payamaram, Putik, Belibak, Air Putih, Serat, Temburun, Tarempa Selatan, Tarempa Barat Daya, Pesisir Timur, Sri Tanjung, Telaga, Lingai, Air Bini, Liuk, Teluk Sunting, Landak, dan Batu Berapit.

Dinas PMD memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa agar pelaksanaan Pilkades 2026 berjalan tertib, aman, dan menghasilkan pemimpin desa yang amanah. (*)

Advertisement
Editor : Chahaya Simanjuntak

Artikel Terkait

Pilkades 2026 di Bintan, Roby Minta Jangan Jadi Sumber Konflik

Pilkades 2026 di Bintan, Roby Minta Jangan Jadi Sumber Konflik

Sebanyak 14 desa di Kabupaten Bintan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 2026.

 Pilkades Teluk Sasah Memanas, 6 Bakal Calon Berebut Kursi Kades

Pilkades Teluk Sasah Memanas, 6 Bakal Calon Berebut Kursi Kades

Enam bakal calon mendaftar Pilkades Teluk Sasah, Bintan. Jika seluruhnya lolos syarat, seleksi tambahan akan digelar.

 Pilkades Teluk Sasah Dibuka, 4 Orang Langsung Ambil Formulir

Pilkades Teluk Sasah Dibuka, 4 Orang Langsung Ambil Formulir

Pilkades Teluk Sasah Bintan resmi dibuka. Empat orang mengambil formulir pada hari pertama, sementara Pilkades serentak digelar November 202

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer