Batampos - Kondisi fiskal daerah yang tertekan akibat lambannya transfer keuangan daerah (TKD) dan menurunnya dana bagi hasil (DBH) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas harus mengambil langkah cepat. Sejumlah kebijakan penyesuaian anggaran pun mulai disiapkan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mengungkapkan bahwa pada triwulan pertama APBD tahun 2026, kondisi keuangan daerah mengalami defisit yang cukup besar. Nilainya bahkan mencapai lebih dari Rp 100 miliar dari total APBD sebesar Rp 840 miliar.
Menurut Aneng, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah. Sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan terpaksa belum bisa dijalankan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Kebocoran Air Batam Disorot, Praktik Ilegal Ganggu Distribusi ke Pelanggan
“Di triwulan pertama ini kita sudah mengalami defisit lebih dari Rp 100 miliar. Kondisi ini tentu sangat mempengaruhi pelaksanaan program pembangunan,” ujar Aneng, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah menggelar rapat bersama DPRD untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan pergeseran plot anggaran serta efisiensi belanja daerah.
“Tadi kami sudah rapat bersama DPRD membahas pergeseran anggaran dan langkah efisiensi. Ada beberapa kegiatan yang kita tunda pelaksanaannya,” jelasnya.
Aneng mengatakan, kegiatan-kegiatan yang dinilai tidak terlalu mendesak atau tidak berdampak langsung terhadap masyarakat menjadi prioritas untuk ditunda. Bahkan, sebagian di antaranya telah dicoret dari rencana anggaran tahun ini.
Langkah tersebut dilakukan agar anggaran yang tersedia bisa difokuskan pada program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat. Terutama pada sektor sosial dan pelayanan dasar.
Baca Juga: Rating Gim di Steam Disorot, Komdigi Tegaskan Bukan Klasifikasi Resmi IGRS
“Beberapa kegiatan yang tidak terlalu penting sudah kita coret. Anggarannya kita alihkan untuk kebutuhan yang lebih prioritas,” tegas Aneng.
Ia merinci, anggaran yang dialihkan tersebut akan digunakan untuk bantuan sosial kepada masyarakat. Selain itu, juga untuk pembayaran iuran BPJS kesehatan warga melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Sementara itu, untuk belanja rutin seperti belanja pegawai dipastikan tidak mengalami perubahan. Hal ini karena sebelumnya pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian melalui pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Anambas berharap kondisi fiskal daerah dapat segera membaik. Pemerintah juga akan terus memantau perkembangan transfer pusat dan pendapatan daerah. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak