Kebakaran Lahan di Anambas, Polisi Beri Peringatan dan Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Ihsan Imaduddin • Dipublikasikan Kamis, 9 April 2026 | 18:45 WIB
LAHAN milik Poniman yang terbakar di kawasan Air Bemban, Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan saat diambil dari drone beberapa waktu lalu. F Dadam untuk Batam Pos
LAHAN milik Poniman yang terbakar di kawasan Air Bemban, Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan saat diambil dari drone beberapa waktu lalu. F Dadam untuk Batam Pos

Batampos -  Kebakaran lahan di kawasan Air Bemban, Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan, berhasil dipadamkan setelah upaya gabungan dari Polsek Siantan dan BPBD Kepulauan Anambas turun ke lokasi.

Kepala Pelaksana BPBD Kepulauan Anambas, Rovaniyadi, menyebutkan luas lahan yang terbakar relatif kecil, sekitar 5 meter x 5 meter dari total lahan milik warga seluas kurang lebih 3 hektare.

"Lahan yang terbakar hanya sebagian kecil. Kondisinya berbatu dan banyak jurang, sehingga api tidak mudah meluas," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (9/4/2026).

Baca Juga: Cekcok Rumah Tangga WNA di Sukajadi Sempat Picu Ketegangan Warga, Polisi Turun Tangan

Ia menjelaskan, kebakaran terjadi karena lahan yang dibakar ditinggalkan oleh pemiliknya sebelum api benar-benar padam. "Setelah dibakar, yang bersangkutan pulang ke rumah. Tidak disangka api membesar," katanya.

Karena tidak adanya sumber air di lokasi, proses pemadaman dilakukan secara manual. Petugas memutus jalur api dengan menebas ranting dan semak belukar agar api tidak menjalar.

Saat petugas tiba, api sebenarnya sudah mulai mereda. Namun, tim tetap melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga malam hari, sekitar pukul 21.00 WIB.

"Alhamdulillah, semua bisa diatasi meski petugas baru selesai sekitar pukul 9 malam," tambah Rovaniyadi.

Sementara itu, pihak kepolisian hanya memberikan peringatan kepada pemilik lahan agar tidak mengulangi perbuatannya, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang rawan kebakaran.

Kapolsek Siantan juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. "Kalau terpaksa membersihkan lahan, harus diawasi penuh dan tidak ditinggalkan sebelum api benar-benar padam," tutupnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
Karhutla Anambas kebakaran lahan