Batampos – Warga lokal atau setempat membantah adanya praktik pungutan liar (pungli) di objek wisata bunga Raflesia di Batu Tabir, Desa Tarempa Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pemuda tempatan yang disebut dalam informasi tersebut, Satriadi, menegaskan bahwa dirinya hanya membantu pengunjung sebagai pemandu untuk menuju lokasi bunga Raflesia.
Ia menjelaskan, aktivitas tersebut berawal dari unggahannya di media sosial yang menampilkan keberadaan bunga langka tersebut. Sejak itu, banyak orang yang tertarik dan meminta dirinya untuk memandu perjalanan.
“Dari media sosial, banyak kawan yang minta dibimbing masuk ke dalam lihat Raflesia. Kita janjian. Kalau untuk patok harga tidak ada, uang terima kasih saja dari mereka,” ujar Satriadi di Polsek Siantan.
Dalam perjalanan menuju lokasi, Satriadi mengaku membawa parang. Namun, ia menegaskan alat tersebut digunakan untuk membuka jalur yang tertutup semak dan sebagai antisipasi dari binatang liar.
Baca Juga: Perkuat Pelayanan Terhadap Turis Asing, Anggota Polsek Siantan Belajar Bahasa Inggris
“Tidak ada menenteng parang untuk ancam pengunjung. Yang ada untuk nebas semak yang halangi jalan,” katanya.
Sementara itu, warga lainnya, Dadam, berharap informasi yang sempat beredar dapat diluruskan karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kita dukung pariwisata, informasi ini harus diluruskan. Yang ada hanya jasa petunjuk jalan atau guide,” ujarnya.
Ke depan, pengelolaan objek wisata bunga Raflesia direncanakan akan diserahkan kepada Pemerintah Desa Tarempa Selatan agar lebih tertata dan transparan.
Dengan klarifikasi dari pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman serta pengelolaan wisata Raflesia dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak