Batampos – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memprioritaskan tiga profesi seperti nelayan, tukang ojek, dan petani dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Ketiga kelompok ini dinilai memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko kecelakaan kerja dalam aktivitas sehari-hari.
Nelayan, misalnya, harus menghadapi cuaca buruk, gelombang tinggi, hingga potensi kecelakaan di laut. Sementara tukang ojek berisiko mengalami kecelakaan lalu lintas, dan petani dihadapkan pada bahaya alat kerja, bahan kimia, serta kondisi medan yang berat.
Baca Juga: HBP ke-62, Rutan Batam Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Beri Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
“Kalau terjadi kecelakaan, minimal mereka sudah memiliki jaminan. Ada biaya pengobatan dan santunan yang bisa membantu keluarga,” kata Raja Bayu.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah daerah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam penyediaan jaminan kecelakaan kerja.
Saat ini, proses pendataan dan perapian administrasi pekerja tengah dilakukan agar program berjalan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Baca Juga: Kisah Kim Leng, Kakek 90 Tahun Hidup Sebatang Kara di Rumah Rawan Ambruk
Selain itu, skema pembiayaan juga disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna memastikan program dapat berjalan optimal.
“Kami sedang merapikan administrasi dan data pekerja. Nantinya pembiayaan akan didukung melalui APBD agar program ini berjalan maksimal,” ujarnya.
Pemerintah daerah optimistis program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap serta memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor informal di Anambas. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak