Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Imigrasi Tarempa Buka Layanan Paspor di Pulau Jemaja Anambas

Ihsan Imaduddin • Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44 WIB

Keterangan : Petugas Imigrasi Tarempa melayani pemohon pembuatan paspor di Pulau Jemaja.   F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos
Keterangan : Petugas Imigrasi Tarempa melayani pemohon pembuatan paspor di Pulau Jemaja. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos

batampos – Kantor Imigrasi Tarempa terus mengoptimalkan pelayanan pembuatan paspor dengan menyasar wilayah pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas melalui program layanan jemput bola.

Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan di Pulau Jemaja, Kamis (7/5), dan disambut antusias oleh masyarakat yang membutuhkan layanan pembuatan maupun penggantian paspor.

Kondisi geografis Anambas yang terdiri dari banyak pulau membuat sebagian warga harus menempuh perjalanan laut cukup jauh untuk datang langsung ke kantor Imigrasi di Tarempa.

Melalui layanan ini, masyarakat tidak lagi harus mengeluarkan biaya besar maupun waktu lama untuk mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri.

Kepala Kantor Imigrasi Tarempa, Ferry Khrisdiyanto, mengatakan sebanyak 12 pemohon telah memanfaatkan layanan paspor yang digelar di Pulau Jemaja.

“12 pemohon ini ada yang membuat paspor baru maupun pergantian paspor,” ujar Ferry.

Ia menjelaskan, layanan jemput bola tersebut merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya memastikan seluruh masyarakat di daerah perbatasan mendapatkan akses layanan keimigrasian secara merata.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa layanan keimigrasian dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat,” katanya.

Ferry menegaskan, kegiatan tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.

“Ini adalah wujud nyata dari semangat Imigrasi untuk Rakyat,” ujarnya.

Meski memberikan kemudahan layanan, pihak Imigrasi Tarempa tetap memperketat proses pemeriksaan terhadap setiap pemohon paspor.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dokumen perjalanan, termasuk potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan kerja ke luar negeri secara nonprosedural.

Ferry menegaskan setiap pemohon wajib menjelaskan secara rinci tujuan pembuatan paspor serta rencana penggunaannya.

“Kami tetap berhati-hati dalam memberikan layanan pembuatan paspor agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang melanggar aturan, termasuk mencegah tindak pidana perdagangan orang,” tegasnya. (*)

Editor : Putut Ariyotejo
#Pulau Jemaja #Imigrasi Tarempa #anambas #paspor #tppo