
batampos – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau memperkuat pengawasan terhadap industri pembiayaan di Batam dan wilayah sekitarnya. Langkah ini dilakukan di tengah pertumbuhan pembiayaan yang tetap tinggi, sekaligus meningkatnya perhatian regulator terhadap indikasi aktivitas perusahaan pembiayaan ilegal serta tingginya pengaduan masyarakat terkait layanan perusahaan pembiayaan.
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, mengatakan penguatan pengawasan dilakukan melalui kolaborasi dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Batam. Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk menjaga stabilitas industri sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen.
"Kami berharap APPI terus menjaga soliditas organisasi, mempertahankan kinerja industri yang baik, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau. APPI juga diharapkan terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan memperkuat pelindungan konsumen," ujar Sinar, Kamis (30/7).
Pertumbuhan Pembiayaan Kepri Lampaui Nasional
Kinerja industri pembiayaan di Kepulauan Riau masih menunjukkan tren positif. Hingga Maret 2026, penyaluran pembiayaan tumbuh 12,78 persen secara tahunan (year on year/yoy), jauh di atas rata-rata pertumbuhan nasional yang hanya mencapai 0,61 persen.
Dari sisi kualitas pembiayaan, rasio Non-Performing Financing (NPF) di Kepulauan Riau tercatat sebesar 1,36 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang mencapai 2,83 persen, mencerminkan tingkat risiko pembiayaan di daerah yang masih relatif terkendali.
Batam tetap menjadi kontributor terbesar industri pembiayaan di Kepulauan Riau. Berdasarkan data April 2026, total penyaluran pembiayaan di Kota Batam mencapai Rp5,22 triliun atau sekitar 85 persen dari keseluruhan pembiayaan di provinsi tersebut.
OJK Waspadai Perusahaan Pembiayaan Ilegal
Di balik pertumbuhan industri, OJK menilai keberadaan perusahaan pembiayaan ilegal masih menjadi ancaman bagi masyarakat. Oleh karena itu, regulator bersama APPI Batam akan memperkuat pengawasan serta langkah-langkah preventif untuk menekan potensi kerugian konsumen.



