batampos — Nelayan dan pedagang di Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya bisa bernapas lega setelah pengiriman barang menggunakan kapal ferry kembali dibuka dan beroperasi normal.
Aktivitas pengiriman barang menggunakan kapal ferry di Kabupaten Kepulauan Anambas sempat memicu polemik dalam beberapa waktu terakhir. Nsmun, sejak Jumat (8/5), sejumlah barang kebutuhan masyarakat mulai kembali diangkut dari Batam dan Tanjungpinang menuju Anambas menggunakan kapal ferry.
Barang yang mulai dikirim meliputi sembako, sayur-mayur, bibit ayam, hingga paket ekspedisi yang sebelumnya sempat tertahan akibat pembatasan pengiriman barang menggunakan ferry.
Baca Juga: Peternak di Palmatak Diminta Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku
Sementara itu, pengiriman hasil perikanan dan pertanian dari Anambas menuju Batam maupun Tanjungpinang juga mulai kembali dilakukan pada Sabtu (9/5).
Kondisi tersebut disambut lega masyarakat, terutama pedagang dan warga yang selama ini bergantung pada kapal ferry untuk distribusi bahan pokok dan barang yang mudah rusak.
Warga Tarempa, Fatimah, mengaku sempat khawatir karena stok sejumlah kebutuhan pokok mulai menipis selama pembatasan pengiriman barang berlangsung.
“Alhamdulillah sudah bisa mengirimkan barang pakai ferry. Kita sudah lega lah, kalau tidak banyak bahan pokok yang bakal putus,” kata Fatimah, Minggu (10/5).
Menurut dia, selama pembatasan pengiriman menggunakan ferry, stok sayuran dan bahan kebutuhan pokok di Anambas mulai berkurang.
Baca Juga: Pembunuh Pegawai Imigrasi Tarempa Divonis 11 Tahun
Beberapa komoditas seperti cabai, kentang, wortel, bawang, hingga sayur-mayur bahkan sempat terancam kosong di pasaran.
Fatimah menjelaskan, para pedagang selama ini lebih mengandalkan kapal ferry untuk mengangkut barang yang mudah busuk karena waktu pengiriman lebih cepat dibanding kapal barang.
“Kalau barang yang tidak cepat busuk tetap kita pakai kapal barang,” ujarnya.
Di sisi lain, pihak pengelola kapal ferry menegaskan pengiriman barang tetap harus mengikuti aturan kapasitas dan keselamatan pelayaran.
Perwakilan pemilik kapal ferry Santoni, Anen, mengatakan pihaknya tidak pernah menolak pengiriman barang, namun diperlukan pengaturan yang jelas agar aktivitas bongkar muat berjalan tertib.
Baca Juga: Imigrasi Tarempa Buka Layanan Paspor di Pulau Jemaja Anambas
“Kami memang memiliki batasan kapasitas dan aturan yang harus dipatuhi. Diperlukan peran koordinator lapangan agar pengiriman berjalan teratur, tidak dilakukan secara sembarangan,” jelas Anen.
Menurut dia, kapal ferry tidak bisa langsung menerima seluruh permintaan pengiriman dalam jumlah besar tanpa mempertimbangkan daya angkut dan keamanan kapal.
“Misalnya jika ada permintaan pengiriman dalam jumlah sangat besar, kami tidak dapat memenuhinya begitu saja karena harus mempertimbangkan keamanan dan daya angkut kapal,” tegasnya.
Anen menambahkan, yang dibutuhkan saat ini adalah sistem pengaturan yang baik melalui koordinator lapangan agar kapasitas kapal tetap terjaga dan seluruh pengirim barang memperoleh pelayanan secara adil. (*)
Editor : M Tahang