Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

46 Ribu Warga Batam Manfaatkan Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat Program REHAB

A
Penulis: Abdul Azis Maulana❯
Petugas melayani peserta JKN. BPJS Kesehatan memanfaatkan sistem Atlas-SIG untuk memetakan sebaran fasilitas kesehatan dan kebutuhan layanan guna memastikan akses kesehatan yang merata bagi masyarakat. F. Dokuman Batam Pos
Petugas melayani peserta JKN. BPJS Kesehatan menyediakan Program REHAB untuk membantu peserta melunasi tunggakan iuran secara bertahap. F. Dokuman Batam Pos

Advertisement

batampos – Tunggakan iuran masih menjadi tantangan dalam menjaga keberlangsungan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk membantu peserta yang mengalami kendala finansial, BPJS Kesehatan menyediakan skema pembayaran bertahap melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

Melalui program tersebut, peserta JKN yang memiliki tunggakan tidak harus langsung melunasi seluruh kewajibannya. Mereka diberikan kesempatan membayar secara mencicil sesuai kemampuan finansial.

Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Batam, Ilham, mengatakan Program REHAB terus dikembangkan agar semakin mudah dimanfaatkan masyarakat.

Salah satu pengembangan terbaru adalah REHAB 3.0 yang memberikan pilihan pembayaran lebih fleksibel, yakni secara bulanan maupun mingguan.

"Program REHAB merupakan solusi bagi peserta JKN yang belum mampu melunasi tunggakan sekaligus. Melalui mekanisme cicilan, peserta tetap memiliki kesempatan menyelesaikan kewajibannya secara bertahap," ujar Ilham, Selasa (28/7).

Advertisement

Program tersebut diperuntukkan bagi peserta dengan tunggakan iuran lebih dari tiga bulan atau sekitar empat hingga 24 bulan. Adapun masa cicilan yang diberikan maksimal selama 12 bulan.

Menurut Ilham, skema pembayaran bertahap tersebut memberikan ruang bagi peserta yang sedang menghadapi tekanan ekonomi agar tetap dapat mempertahankan kepesertaan JKN.

"Ini menjadi alternatif bagi peserta agar tidak kehilangan akses perlindungan kesehatan hanya karena kendala pembayaran tunggakan," katanya.

Advertisement

Artikel Terkait

RSUD Tarempa Naik Kelas dari Tipe D Menjadi Tipe C, Pelayanan BPJS Berubah

RSUD Tarempa Naik Kelas dari Tipe D Menjadi Tipe C, Pelayanan BPJS Berubah

RSUD Tarempa di Anambas resmi naik status dari tipe D menjadi tipe C sejak April 2026 setelah dilengkapi gedung dan peralatan medis baru.

BPJS Kesehatan Dorong JKN Tak Sekadar Luas, tapi Bermutu

BPJS Kesehatan Dorong JKN Tak Sekadar Luas, tapi Bermutu

Cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 284,3 juta penduduk atau 98,6 persen populasi Indonesia. BPJS Kesehatan kini mendorong peningkatan

BPJS Kesehatan Batam Sosialisasikan NADI JKN untuk Bantu Peserta Siapkan Iuran

BPJS Kesehatan Batam Sosialisasikan NADI JKN untuk Bantu Peserta Siapkan Iuran

BPJS Kesehatan Cabang Batam, Kepulauan Riau, mulai menyosialisasikan Program Menabung Demi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (NADI JKN).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer