46 Ribu Warga Batam Manfaatkan Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat Program REHAB

batampos – Tunggakan iuran masih menjadi tantangan dalam menjaga keberlangsungan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk membantu peserta yang mengalami kendala finansial, BPJS Kesehatan menyediakan skema pembayaran bertahap melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Melalui program tersebut, peserta JKN yang memiliki tunggakan tidak harus langsung melunasi seluruh kewajibannya. Mereka diberikan kesempatan membayar secara mencicil sesuai kemampuan finansial.
Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Batam, Ilham, mengatakan Program REHAB terus dikembangkan agar semakin mudah dimanfaatkan masyarakat.
Baca Juga: Batam Lirik Pendidikan Vokasi Korea Selatan demi Penuhi Kebutuhan Industri
Salah satu pengembangan terbaru adalah REHAB 3.0 yang memberikan pilihan pembayaran lebih fleksibel, yakni secara bulanan maupun mingguan.
"Program REHAB merupakan solusi bagi peserta JKN yang belum mampu melunasi tunggakan sekaligus. Melalui mekanisme cicilan, peserta tetap memiliki kesempatan menyelesaikan kewajibannya secara bertahap," ujar Ilham, Selasa (28/7).
Program tersebut diperuntukkan bagi peserta dengan tunggakan iuran lebih dari tiga bulan atau sekitar empat hingga 24 bulan. Adapun masa cicilan yang diberikan maksimal selama 12 bulan.
Menurut Ilham, skema pembayaran bertahap tersebut memberikan ruang bagi peserta yang sedang menghadapi tekanan ekonomi agar tetap dapat mempertahankan kepesertaan JKN.
"Ini menjadi alternatif bagi peserta agar tidak kehilangan akses perlindungan kesehatan hanya karena kendala pembayaran tunggakan," katanya.



