Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Kesehatan Dorong JKN Tak Sekadar Luas, tapi Bermutu

A
Penulis: Abdul Azis Maulana❯
etugas melayani peserta JKN. Tak ingin iuran JKN menunggak? BPJS Kesehatan mengenalkan cara membayar bertahap lewat NADI JKN dan REHAB. Foto: Dokuman Batam Pos
Petugas melayani peserta JKN. Foto: Dokuman Batam Pos

Advertisement

 

batampos - Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meluas. Namun, bagi BPJS Kesehatan, jumlah peserta dan fasilitas layanan bukan lagi satu-satunya ukuran keberhasilan program. Mutu pelayanan serta hasil kesehatan yang diterima peserta menjadi perhatian utama.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, per 1 September 2026, JKN telah memberikan perlindungan kepada sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia. Cakupan tersebut harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan.

Advertisement

"Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial," ujar Pujo, Rabu (16/9).

Peningkatan akses tercermin dari jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hingga 1 September 2026, terdapat 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 7.180 sarana penunjang yang menjadi mitra program JKN.

Namun, bertambahnya jumlah fasilitas kesehatan tidak otomatis menjamin hasil layanan yang optimal. BPJS Kesehatan mendorong pelayanan diberikan berdasarkan kebutuhan medis peserta dan menghasilkan manfaat kesehatan yang nyata.

Advertisement

Sepanjang 2014–2025, BPJS Kesehatan telah membayarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun kepada fasilitas kesehatan untuk pelayanan peserta JKN. Besarnya pembiayaan tersebut menunjukkan skala ketergantungan masyarakat terhadap program JKN, terutama untuk penyakit yang membutuhkan biaya besar atau pengobatan dalam waktu panjang.

Karena itu, Pujo menyebut perubahan orientasi layanan sebagai kebutuhan. BPJS Kesehatan ingin mendorong pergeseran dari sekadar menghitung volume pelayanan menuju nilai atau value yang dihasilkan.

"Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik," katanya.

Fasilitas kesehatan menjadi salah satu penentu perubahan tersebut. BPJS Kesehatan memberikan Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang dinilai menunjukkan komitmen dan kinerja dalam pelayanan peserta JKN.

Advertisement

Artikel Terkait

BPJS Kesehatan Batam Sosialisasikan NADI JKN untuk Bantu Peserta Siapkan Iuran

BPJS Kesehatan Batam Sosialisasikan NADI JKN untuk Bantu Peserta Siapkan Iuran

BPJS Kesehatan Cabang Batam, Kepulauan Riau, mulai menyosialisasikan Program Menabung Demi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (NADI JKN).

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Informal di Kepri

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Informal di Kepri

BPJS Ketenagakerjaan memperluas perlindungan pekerja informal di Kepri dengan pelayanan proaktif, edukasi, dan program pemberdayaan.

 Punya Tunggakan BPJS Kesehatan? Kenali Beda NADI JKN dan REHAB

Punya Tunggakan BPJS Kesehatan? Kenali Beda NADI JKN dan REHAB

Kenali perbedaan NADI JKN dan REHAB BPJS Kesehatan, termasuk fungsi dan siapa yang dapat memanfaatkannya untuk pembayaran iuran JKN.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer