Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Punya Tunggakan BPJS Kesehatan? Kenali Beda NADI JKN dan REHAB

R
Penulis: Rengga Yuliandra❯
etugas melayani peserta JKN. Tak ingin iuran JKN menunggak? BPJS Kesehatan mengenalkan cara membayar bertahap lewat NADI JKN dan REHAB. Foto: Dokuman Batam Pos
etugas melayani peserta JKN. Tak ingin iuran JKN menunggak? BPJS Kesehatan mengenalkan cara membayar bertahap lewat NADI JKN dan REHAB. Foto: Dokuman Batam Pos

Advertisement

batampos - Menjaga kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif tidak hanya dilakukan dengan membayar iuran tepat waktu. Peserta juga perlu mengatur pembayaran iuran sesuai kemampuan agar tidak menimbulkan tunggakan.

Untuk membantu peserta memenuhi kewajiban tersebut, BPJS Kesehatan menyediakan sejumlah fasilitas, di antaranya program Menabung Demi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (NADI JKN) dan Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

Kedua program tersebut memiliki fungsi yang berbeda. NADI JKN ditujukan bagi peserta yang ingin mempersiapkan pembayaran iuran sebelum mengalami tunggakan. Sementara itu, REHAB diperuntukkan bagi peserta yang telah memiliki tunggakan dan memenuhi ketentuan untuk mengikuti program pembayaran secara bertahap.

Advertisement

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menjelaskan perbedaan kedua program tersebut saat melakukan kunjungan ke Rumah Sakit BP Batam pada akhir Agustus 2026.

NADI JKN untuk Persiapan Bayar Iuran

Prihati mengatakan NADI JKN dapat dimanfaatkan peserta untuk menyisihkan dana secara berkala guna mempersiapkan pembayaran iuran JKN.

Advertisement

Penyisihan dana dapat dilakukan secara harian, mingguan, maupun bulanan melalui layanan digital yang tersedia.

“Menabung demi iuran, dia bisa dikolek harian, mingguan, atau bulanan untuk membayarkan iuran. Ini bisa dengan di aplikasi, dan lebih mudah bagi mereka yang punya Mobile JKN,” kata Prihati.

Menurut dia, pola tersebut dapat membantu peserta mengatur keuangan sehingga kebutuhan pembayaran iuran sudah dipersiapkan sebelum jatuh tempo.

Dengan demikian, NADI JKN lebih bersifat sebagai langkah antisipasi. Peserta dapat menyisihkan dana secara bertahap agar pembayaran iuran tidak terasa berat ketika waktu pembayaran tiba.

REHAB untuk Peserta yang Punya Tunggakan

Berbeda dengan NADI JKN, program REHAB ditujukan bagi peserta yang sudah memiliki tunggakan iuran dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan BPJS Kesehatan.

Advertisement

Artikel Terkait

 Punya Tunggakan Iuran JKN? Kenali Cara Bayar Bertahap lewat Fitur REHAB

Punya Tunggakan Iuran JKN? Kenali Cara Bayar Bertahap lewat Fitur REHAB

BPJS Kesehatan mendorong peserta JKN memanfaatkan NADI JKN untuk menabung iuran dan REHAB bagi peserta yang memiliki tunggakan.

 BPJS Kesehatan Perkuat Mutu Layanan JKN di Kepri

BPJS Kesehatan Perkuat Mutu Layanan JKN di Kepri

BPJS Kesehatan memperkuat layanan JKN di Kepri melalui perbaikan klaim, layanan kesehatan, dan digitalisasi untuk peserta.

Kepesertaan JKN di Batam Capai 96,82 Persen, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Digitalisasi

Kepesertaan JKN di Batam Capai 96,82 Persen, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Digitalisasi

BPJS Kesehatan Batam memperkuat layanan dan digitalisasi seiring cakupan JKN mencapai 96,82 persen atau kategori UHC.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer