
batampos - Menjaga kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif tidak hanya dilakukan dengan membayar iuran tepat waktu. Peserta juga perlu mengatur pembayaran iuran sesuai kemampuan agar tidak menimbulkan tunggakan.
Untuk membantu peserta memenuhi kewajiban tersebut, BPJS Kesehatan menyediakan sejumlah fasilitas, di antaranya program Menabung Demi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (NADI JKN) dan Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Kedua program tersebut memiliki fungsi yang berbeda. NADI JKN ditujukan bagi peserta yang ingin mempersiapkan pembayaran iuran sebelum mengalami tunggakan. Sementara itu, REHAB diperuntukkan bagi peserta yang telah memiliki tunggakan dan memenuhi ketentuan untuk mengikuti program pembayaran secara bertahap.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menjelaskan perbedaan kedua program tersebut saat melakukan kunjungan ke Rumah Sakit BP Batam pada akhir Agustus 2026.
NADI JKN untuk Persiapan Bayar Iuran
Prihati mengatakan NADI JKN dapat dimanfaatkan peserta untuk menyisihkan dana secara berkala guna mempersiapkan pembayaran iuran JKN.
Penyisihan dana dapat dilakukan secara harian, mingguan, maupun bulanan melalui layanan digital yang tersedia.
“Menabung demi iuran, dia bisa dikolek harian, mingguan, atau bulanan untuk membayarkan iuran. Ini bisa dengan di aplikasi, dan lebih mudah bagi mereka yang punya Mobile JKN,” kata Prihati.
Menurut dia, pola tersebut dapat membantu peserta mengatur keuangan sehingga kebutuhan pembayaran iuran sudah dipersiapkan sebelum jatuh tempo.
Dengan demikian, NADI JKN lebih bersifat sebagai langkah antisipasi. Peserta dapat menyisihkan dana secara bertahap agar pembayaran iuran tidak terasa berat ketika waktu pembayaran tiba.
REHAB untuk Peserta yang Punya Tunggakan
Berbeda dengan NADI JKN, program REHAB ditujukan bagi peserta yang sudah memiliki tunggakan iuran dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan BPJS Kesehatan.



