
batampos – BPJS Kesehatan terus memperkuat strategi peningkatan mutu pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Langkah tersebut dilakukan melalui perbaikan tata kelola pembiayaan, peningkatan kualitas layanan fasilitas kesehatan, hingga penguatan kepuasan peserta melalui transformasi digital.
Asisten Deputi Bidang SDM dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal, mengatakan peningkatan kualitas layanan JKN membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, hingga organisasi penyedia layanan kesehatan.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci agar pelayanan JKN semakin mudah dijangkau, berkualitas, transparan, dan berkelanjutan.
“Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang mudah diakses, bermutu, transparan, dan berkelanjutan untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang adil serta merata bagi seluruh masyarakat,” ujar Jenal, Senin (22/6).
Dari sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan bersama Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) akan melakukan penguatan proses pengajuan klaim.
Perbaikan tersebut dilakukan untuk mengurangi jumlah klaim tertunda (pending claim), menekan sengketa klaim (dispute), serta mencegah potensi kecurangan atau fraud dalam layanan kesehatan.
Selain itu, validasi biometrik peserta juga terus dikembangkan untuk memastikan kesesuaian identitas peserta saat menerima pelayanan.
“Sistem ini diharapkan meningkatkan akurasi pelayanan sekaligus menjaga akuntabilitas pembiayaan JKN,” jelasnya.
Di tingkat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), BPJS Kesehatan bersama dinas kesehatan juga mendorong peningkatan layanan promotif dan preventif.



