Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

DPPP Anambas Kembangkan Budidaya Udang di Palmatak

Ihsan Imaduddin • Senin, 18 Mei 2026 | 14:59 WIB
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng meninjau langsung potensi budidaya udang yang tengah dikembangkan masyarakat di Kecamatan Palmatak. Foto: Ihsan Imaduddin/Batam Pos
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng meninjau langsung potensi budidaya udang yang tengah dikembangkan masyarakat di Kecamatan Palmatak. Foto: Ihsan Imaduddin/Batam Pos

batampos - Dinas Perikanan Pertanian Pangan (DPPP) Kabupaten Kepulauan Anambas mulai mengembangkan sektor perikanan budidaya sebagai potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru. Salah satu program yang kini menjadi fokus pengembangan ialah budidaya udang di Kecamatan Palmatak.

Program tersebut saat ini dijalankan secara swakelola bersama masyarakat setempat tanpa menggunakan anggaran APBD. Pemerintah daerah masih fokus pada pendampingan serta pemetaan potensi budidaya di wilayah pesisir.

Kepala DPPP Kepulauan Anambas, Arcan Iskandar, mengatakan budidaya udang dipilih karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan peluang pasar yang menjanjikan.

“Sekarang kita sedang fokus mengembangkan budidaya udang di Palmatak. Ini sedang berjalan bersama masyarakat,” ujar Arcan, Senin (18/5).

Menurutnya, Kecamatan Palmatak memiliki potensi kawasan pesisir yang dinilai cocok untuk pengembangan tambak dan budidaya udang skala masyarakat.

Selain kondisi perairan yang mendukung, minat masyarakat untuk terlibat dalam usaha budidaya juga mulai meningkat.

Baca Juga: Bulog Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah 3T Kepri

Masih Swakelola, Belum Gunakan APBD

Arcan menjelaskan, hingga saat ini kegiatan budidaya masih dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dengan pendampingan dari DPPP.

“Untuk saat ini belum menggunakan APBD. Masih swakelola bersama masyarakat yang ingin mengembangkan budidaya udang,” katanya.

DPPP, lanjut dia, masih melakukan pendataan serta pemantauan perkembangan produksi sebelum program dikembangkan lebih luas sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

Pemerintah daerah juga mulai menghitung potensi hasil produksi yang nantinya dapat berkontribusi terhadap PAD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan besaran target PAD yang dihasilkan dari sektor tersebut karena budidaya masih berada pada tahap awal pengembangan.

“Kalau target nominal PAD-nya belum bisa kita pastikan sekarang, karena ini masih tahap pengembangan dan pendataan,” ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Deportasi Warga Singapura

Ditargetkan Berkontribusi pada PAD 2027

Menurut Arcan, budidaya udang memerlukan proses pengelolaan yang matang agar hasil panen stabil dan memberikan keuntungan berkelanjutan bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Ia berharap keterlibatan masyarakat dalam program swakelola tersebut dapat menjadi fondasi awal pengembangan sektor budidaya perikanan yang berkelanjutan di Anambas.

“Harapan kita tentu ini bisa berkembang baik dan menjadi salah satu potensi ekonomi baru untuk masyarakat,” katanya.

DPPP menargetkan kontribusi sektor budidaya udang terhadap PAD Kabupaten Kepulauan Anambas mulai dapat dirasakan secara efektif pada 2027, seiring meningkatnya produksi dan pengelolaan budidaya yang lebih optimal. (*)

 

Editor : Putut Ariyo
#DPPP Anambas #Budidaya Udang Anambas #Perikanan Budidaya #PAD Anambas #palmatak