batampos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas menelusuri perusahaan yang beroperasi di wilayahnya namun masih menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari luar daerah. Kondisi ini dinilai berpotensi mengurangi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena pajak tidak tercatat di Anambas.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan bahwa penggunaan NPWP luar daerah membuat potensi pajak dari aktivitas usaha tidak masuk ke kas daerah. “Kalau mereka NPWP di sini, kita dapat hasilnya juga. Jangan sampai perusahaan ambil daging di tempat kita, tapi kita hanya dapat tulangnya saja,” ujarnya, Kamis (21/5).
Menurut Aneng, pemerintah daerah mulai mendata perusahaan di sektor perikanan, jasa, hingga industri lainnya. Pendataan dilakukan untuk memastikan administrasi perpajakan sesuai domisili usaha. Ia menilai masih banyak perusahaan yang memanfaatkan sumber daya di Anambas, namun kontribusi pajaknya tercatat di daerah lain sehingga merugikan pemerintah daerah.
Pemkab Anambas menjadikan peningkatan PAD sebagai fokus utama di tengah keterbatasan fiskal. Selain penelusuran, pemerintah juga membangun komunikasi dengan pelaku usaha agar memahami pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.
Baca Juga: Lamine Yamal Bidik Rekor Hat-trick Termuda Spanyol di Piala Dunia 2026
Di sisi lain, Pemkab tetap menjaga iklim investasi. Salah satu kebijakan yang diajukan adalah pemberian insentif berupa pembebasan pajak hingga lima tahun bagi investor baru. “Free pajak, dia bangun dulu pabrik dan beroperasi. Free maksimal lima tahun. Sekarang lagi diajukan diberi keringanan pajak,” kata Aneng.
Kebijakan ini diharapkan menarik investasi di sektor perikanan dan industri pengolahan hasil laut, yang menjadi potensi unggulan Anambas. Dengan bertambahnya investasi, pemerintah menargetkan peningkatan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemkab memastikan penataan administrasi perpajakan dilakukan bertahap dengan melibatkan instansi terkait agar sesuai regulasi. Pemerintah juga berharap perusahaan yang telah lama beroperasi segera menyesuaikan administrasi pajak mereka sehingga kontribusi fiskal lebih optimal dan langsung dirasakan masyarakat. (*)
Editor : Putut Ariyo