batampos – Aspirasi percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan kembali disuarakan dari daerah. Kali ini, dua camat dari Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan langsung harapan tersebut kepada Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, dalam pertemuan di Senayan, Jakarta, Jumat (29/5).
Dua kepala wilayah yang hadir yakni Camat Jemaja Mudahir dan Camat Siantan Utara Amiruddin. Keduanya membawa berbagai persoalan yang selama ini dihadapi daerah kepulauan, mulai dari keterbatasan kewenangan hingga optimalisasi pemanfaatan potensi kelautan.
Camat Siantan Utara Amiruddin mengatakan Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki sumber daya laut yang melimpah dan berpotensi menjadi penggerak utama perekonomian masyarakat.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Bintan, Pohon Besar Roboh dan Rusak Atap Rumah
Menurutnya, sektor perikanan tangkap, budidaya laut, hingga berbagai sumber daya kelautan lainnya memiliki nilai ekonomi yang besar apabila didukung kebijakan dan regulasi yang memadai.
“Potensi laut di wilayah kami sebenarnya sangat besar, baik perikanan maupun kekayaan laut lainnya. Tetapi pengelolaannya masih terbatas sehingga perlu adanya dukungan regulasi yang lebih kuat,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut terjadi karena daerah kepulauan masih menghadapi berbagai keterbatasan, terutama dalam hal kewenangan dan kebijakan yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah laut.
Padahal, sebagian besar wilayah Anambas merupakan kawasan perairan yang memiliki tantangan pembangunan berbeda dibanding daerah daratan.
Karena itu, Amiruddin berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera dituntaskan sehingga daerah kepulauan memperoleh ruang yang lebih luas untuk mengelola potensi yang dimiliki.
Baca Juga: Drainase Tersumbat Sampah, Warga Gang Melur Gotong Royong Cegah Banjir
“RUU Daerah Kepulauan menjadi harapan bagi kami. Daerah kepulauan memiliki tantangan yang berbeda dengan daerah daratan sehingga membutuhkan perhatian khusus,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPD RI Ismeth Abdullah mengatakan perjuangan mendorong pengesahan RUU Daerah Kepulauan masih terus berlangsung di tingkat pusat.
Menurutnya, regulasi tersebut dibutuhkan untuk menciptakan keadilan pembangunan bagi daerah yang sebagian besar wilayahnya berupa laut dan pulau-pulau kecil.
Ismeth menilai selama ini daerah kepulauan menghadapi berbagai keterbatasan dalam mengelola sumber daya yang tersedia, meski memiliki kontribusi penting terhadap sektor kelautan nasional.
“Saya tidak ingin daerah kepulauan terus terbatas dalam mengelola daerahnya sendiri. Kondisi daerah kepulauan tentu berbeda dengan daerah daratan sehingga perlu perlakuan khusus,” ujarnya.
Baca Juga: Layanan IGD RSJKO EHD Tanjunguban Dikeluhkan, Keluarga Pasien Soroti Penanganan BPJS
Ia menambahkan, daerah kepulauan memerlukan dukungan kewenangan, anggaran, serta kebijakan yang lebih adaptif terhadap karakteristik geografis wilayahnya.
Dengan adanya payung hukum yang lebih kuat, daerah kepulauan diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Ismeth juga mengungkapkan rencananya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Anambas dalam waktu dekat. Kunjungan itu bertujuan melihat langsung kondisi lapangan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait berbagai kebutuhan pembangunan di wilayah kepulauan. (*)
Editor : M Tahang