Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

6 Titik Protes Driver Online di Batam

Abdul Azis Maulana • Selasa, 20 Mei 2025 | 12:23 WIB
Dirver online di Batam berdemo di 6 titik.
Dirver online di Batam berdemo di 6 titik.

batampos – Langkah-langkah kaki para pengemudi ojek dan taksi online terdengar teratur pagi itu, Selasa, 20 Mei. Mereka tak berteriak, tak mengacungkan poster besar. Tapi dari sorot mata dan langkah yang serempak, kemarahan itu nyata.

Ribuan pengemudi dari berbagai komunitas driver online—roda dua dan roda empat—bergerak menuju titik kumpul di depan ikon Welcome to Batam. Aksi ini tak sekadar barisan. Ini bentuk perlawanan terhadap kebijakan para aplikator—Grab, Gojek, hingga Maxim—yang dianggap semakin menekan dan menggerus penghasilan mereka.

“Kami lelah jadi mitra tanpa perlindungan. Ini bukan kemitraan, ini penindasan,” kata Feryandi Tarigan, Ketua Komando Batam, salah satu koordinator aksi.

Aksi yang disebut offbid itu berlangsung dari pukul 09.00 hingga 18.00 WIB. Selama itu, para driver menghentikan semua aktivitas daringnya—tak satu pun menerima pesanan. Mereka mengalihkan energi untuk menyuarakan tuntutan di enam titik: kantor masing-masing aplikator, DPRD Batam, kantor Wali Kota, dan perwakilan Gubernur Kepri di Batam.
Tarif Murah, Potongan Mencekik

Salah satu pokok tuntutan mereka adalah penerapan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau, tertuang dalam SK Gubernur Kepri Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024. Aturan ini mematok tarif minimal layanan transportasi daring. Tapi di lapangan, para driver menilai para aplikator mengabaikannya.

“Tarif Rp9 ribu untuk jarak dekat, kami cuma terima Rp6 ribu,” kata seorang pengemudi motor yang menolak disebutkan namanya. “Potongan aplikator sampai 25 persen, itu gila.”

Mereka menuntut potongan maksimal 10 persen dari tarif yang dibayarkan penumpang. Selebihnya, penghasilan seharusnya menjadi hak penuh driver.
Status Mitra yang Setengah Hati

Masalah bukan hanya soal tarif. Status para pengemudi yang disebut “mitra” juga menjadi sorotan. Di atas kertas, para driver adalah pekerja mandiri, bebas menentukan jam kerja. Tapi dalam praktiknya, sistem yang berlaku cenderung sepihak.

“Kami bisa disuspensi sewaktu-waktu tanpa penjelasan. Rating jatuh karena kesalahan sistem, kami yang dihukum,” ujar seorang pengemudi mobil berusia 33 tahun.

Aksi ini mencerminkan ketegangan yang lama terpendam antara para pekerja lapangan dengan pusat kendali digital di balik layar. Ini bukan semata urusan tarif, tapi ketimpangan struktur kerja digital yang belum memiliki payung hukum yang jelas.
Kebutuhan Regulasi yang Berkeadilan

Para driver menuntut campur tangan pemerintah daerah dan pusat. Mereka berharap regulasi bukan hanya dibuat, tapi ditegakkan. Tak cukup dalam bentuk surat keputusan, tetapi juga pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaannya.

Aksi serentak ini bukan yang pertama, dan kemungkinan bukan yang terakhir. Dunia kerja digital yang terus bergerak butuh keadilan yang mengikuti kecepatan perubahan.

“Kami bukan sekadar titik di peta aplikasi,” kata Feryandi. “Kami adalah manusia yang butuh keadilan.” (*)

Editor : Putut Ariyo
#driver #online