batampos – Tumpukan sampah mengular di sepanjang Jalan Seibinti hingga kawasan Seilekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Sampah rumah tangga, limbah pasar hingga sisa material bangunan menumpuk di pinggir jalan bahkan meluber hingga ke badan aspal.
Kondisi ini tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga mengganggu pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Warga sekitar menyebut penumpukan sampah telah berlangsung lama dan hingga kini belum tertangani secara tuntas. Di sejumlah titik, sampah terlihat menggunung dengan panjang mencapai puluhan meter.
Selain menimbulkan kesan kumuh, tumpukan sampah juga memunculkan aroma busuk yang menyengat. Bau dari sampah yang membusuk itu dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat sekitar maupun pengendara yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
Andri, warga Seibinti, mengatakan volume sampah di lokasi itu terus bertambah setiap hari. Ia menilai armada pengangkut sampah yang tersedia belum mampu mengangkut seluruh tumpukan yang ada.
“Sudah lama sampah ini menumpuk. Setiap hari terus bertambah. Armada yang datang tidak sanggup mengangkut semuanya,” ujarnya.
Sebagian warga bahkan memilih membakar sampah untuk mengurangi tumpukan dan bau yang menyengat. Namun langkah tersebut justru memunculkan persoalan baru karena asap pembakaran sering menyelimuti kawasan sekitar.
Asap tebal dari pembakaran sampah dikeluhkan warga karena berpotensi mengganggu kesehatan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi. Apalagi titik penumpukan sampah di Jalan Seibinti berada tidak jauh dari kawasan permukiman dan sekolah di sekitar Candi Bantar.
Kondisi serupa juga terlihat di kawasan Seilekop yang berada dekat galangan kapal. Di wilayah ini, tumpukan sampah hampir memenuhi sepanjang ruas jalan sehingga membuat lingkungan terlihat kumuh.
Selain itu, sampah yang meluber hingga ke badan jalan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengendara.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, sebelumnya mengakui persoalan sampah masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, salah satu kendala pengelolaan sampah berkaitan dengan kondisi TPA Telaga Punggur yang sebelumnya menggunakan sistem open dumping yang kini dilarang pemerintah pusat.
“Zona A di TPA tidak lagi boleh digunakan karena modelnya open dumping. Sekarang kita pindahkan ke zona B dan C,” ujarnya.
Menurut Amsakar, saat ini volume sampah di zona B dan C TPA Telaga Punggur sudah mencapai sekitar 7,5 juta ton dengan ketinggian tumpukan sekitar 20 meter.
Kondisi tersebut menyebabkan truk pengangkut sampah sering mengalami antrean panjang saat membuang muatan.
“Kadang satu mobil butuh waktu sampai dua jam untuk membuang sampah karena antrean panjang. Itu sebabnya sering terlihat truk antre di TPA,” katanya.
Pemerintah Kota Batam juga sempat menggunakan dana belanja tidak terduga untuk membantu percepatan penanganan sampah. Ia meminta camat dan lurah memetakan titik-titik penumpukan sampah yang paling mendesak agar pengangkutan dapat dilakukan secara bertahap. (*)
Editor : M Tahang