batampos — Kebutuhan hunian bagi pekerja di Batam terus meningkat seiring pesatnya pertumbuhan sektor industri dan jasa. Di tengah kondisi tersebut, Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai alternatif pembiayaan perumahan, meski belum banyak dikenal masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Riau, Henky Rosidin, mengatakan rendahnya tingkat pemahaman masyarakat menjadi tantangan utama dalam implementasi program tersebut.
“Program MLT ini sebenarnya sangat membantu, tetapi belum banyak diketahui masyarakat. Karena itu, kami terus mendorong sosialisasi,” ujarnya, Selasa (7/4).
Baca Juga: Angin Puting Beliung Hantam Sekupang, Atap Rumah Tersangkut Kabel Listrik
Di Batam, program ini mulai menunjukkan perkembangan. Sepanjang tahun lalu, sekitar 80 unit rumah telah diakses pekerja melalui skema MLT. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan kredit konstruksi kepada pengembang yang membangun perumahan khusus pekerja.
Henky menjelaskan, penyediaan hunian melalui program ini tidak dibatasi lokasi tertentu. BPJS Ketenagakerjaan membuka peluang kerja sama dengan perbankan di berbagai daerah sesuai kebutuhan pekerja.
“Di mana pun pekerja ingin memiliki rumah, kami siap memfasilitasi melalui kerja sama dengan perbankan,” katanya.
Program MLT sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021. Skema ini memungkinkan pemanfaatan dana investasi dari program Jaminan Hari Tua (JHT) untuk pembiayaan perumahan.
Baca Juga: State of Decay 3 Diungkap Terlalu Cepat, Pengembang Akui Gim Masih Sekadar Konsep Saat Reveal
Fasilitas yang ditawarkan mencakup Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), hingga pembiayaan renovasi rumah.
Secara nasional, program ini telah membantu ribuan pekerja memperoleh akses hunian layak melalui kolaborasi dengan perbankan mitra. Kehadiran MLT menjadi alternatif bagi pekerja yang selama ini terkendala persyaratan pembiayaan konvensional.
Di kota industri seperti Batam, tingginya mobilitas tenaga kerja membuat kebutuhan akan hunian terjangkau semakin mendesak. Kepastian tempat tinggal dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga.
Melalui program MLT, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memperluas perannya, tidak hanya sebagai penyelenggara jaminan sosial, tetapi juga sebagai fasilitator akses pembiayaan perumahan bagi pekerja.
Baca Juga: Wanna One Kembali Bersatu di 2026, Reuni Spesial Disambut Antusias Penggemar
Langkah ini dinilai strategis untuk mendukung kesejahteraan tenaga kerja sekaligus menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi daerah. (*)
Editor : M Tahang