Kapolda Kepri Perintahkan Tindak Tegas Balap Liar di Sekupang

Yashinta • Dipublikasikan Rabu, 15 April 2026 | 12:03 WIB
Ilustrasi balap liar.
Ilustrasi balap liar.

batampos - Kapolda Kepri, Asep Safrudin, meminta jajarannya bertindak tegas terhadap pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan Jalan RE Martadinata, Sekupang.

Instruksi tersebut disampaikan menyusul maraknya aksi balap liar yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga memicu insiden kekerasan terhadap warga.

“Saya sudah arahkan Polresta Barelang untuk menyelidiki dan menindak tegas pelaku balap liar. Patroli juga harus dioptimalkan di titik-titik rawan,” tegasnya, Selasa (14/4).

Menurut Asep, penindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera, mengingat sebagian besar pelaku merupakan remaja.

Selain itu, pengawasan di lapangan juga akan diperketat guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

“Pengawasan akan kami tingkatkan. Jangan sampai masyarakat merasa tidak aman,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Sekupang mengeluhkan aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hari. Bahkan, seorang warga dilaporkan terluka setelah ditendang oleh pelaku saat mencoba membubarkan kegiatan tersebut.

Warga berharap, dengan adanya instruksi langsung dari Kapolda, aparat kepolisian dapat segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aksi balap liar yang semakin meresahkan. (*)

Editor : Jamil Qasim
Balap Liar di Sekupang kapolda kepri