
batampos – Lima satuan kerja (satker) di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil meraih Predikat Pelayanan Prima (A) berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Polri Tahun 2025.
Penghargaan berupa piagam dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diserahkan langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin kepada lima satker penerima penghargaan pada Jumat (31/7). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Predikat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kapolri Nomor Kep/666/V/2026 yang ditandatangani di Jakarta pada 7 Mei 2026.
Adapun lima satker yang meraih Predikat Pelayanan Prima (A) adalah:
- Ditreskrimum Polda Kepri
- Polresta Barelang
- Polresta Tanjungpinang
- Polres Bintan
- Polres Karimun
Kapolda: Jadikan Penghargaan sebagai Motivasi
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengapresiasi seluruh personel yang telah bekerja keras memenuhi indikator penilaian PEKPPP Mandiri Polri Tahun 2025.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional dan berkualitas.
"Penghargaan ini merupakan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Asep.
Meski demikian, ia mengingatkan agar penghargaan tersebut tidak membuat jajaran cepat berpuas diri. Sebaliknya, prestasi itu harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik.



