Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Tak Lagi di Hotel, Perpisahan Siswa Batam Digelar di Sekolah

Muhammad Syahban • Senin, 20 April 2026 | 13:31 WIB
Ilustrasi SMAN 3 Batam. F Cecep Mulyana/Batam Pos
Ilustrasi SMAN 3 Batam. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau mengeluarkan edaran agar pelaksanaan perpisahan siswa SMA dan SMK digelar secara sederhana di lingkungan sekolah tanpa membebani orang tua.

Kebijakan ini bertujuan menekan biaya kegiatan yang selama ini kerap digelar di hotel atau tempat mewah. Sekolah diminta memanfaatkan fasilitas yang ada untuk pelaksanaan pelepasan siswa.

Dalam edaran tersebut, sekolah juga diimbau tidak menarik pungutan tinggi kepada wali murid. Kegiatan perpisahan diarahkan tetap sederhana, edukatif, namun tetap berkesan bagi siswa.

Larangan pelaksanaan perpisahan di hotel juga dimaksudkan untuk menghindari polemik seperti tahun-tahun sebelumnya, ketika sejumlah sekolah terlanjur memesan tempat sehingga sulit dibatalkan.

Kebijakan serupa sebelumnya juga telah diterapkan di berbagai daerah. Pemerintah menilai perpisahan yang terlalu mewah berpotensi menambah beban ekonomi orang tua serta memicu kesenjangan antar siswa.

Salah seorang wali murid SMAN 3 Batam, Ilham Tarmizi, mengatakan pihak sekolah telah mengarahkan kegiatan pelepasan dilaksanakan di lingkungan sekolah.

“Anak saya menyampaikan bahwa acara pelepasan akan digelar di sekolah bulan depan. Untuk iuran masih belum ada kepastian,” ujarnya, Minggu (19/4).

Ia memastikan perpisahan tahun ini tidak digelar di hotel, melainkan di area sekolah.

Menurut Ilham, kebijakan tersebut cukup baik karena dapat mengurangi beban biaya orang tua. Ia berharap kegiatan tetap berjalan meriah meski dilaksanakan secara sederhana.

“Yang penting anak-anak tetap punya kenangan, tapi jangan sampai memberatkan orang tua,” katanya.

Kebijakan perpisahan sederhana di sekolah dinilai lebih relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Selain menekan biaya, sekolah juga lebih mudah mengawasi kegiatan siswa dan menghindari pungutan tambahan yang tidak perlu. 

BATAM (BP) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau mengeluarkan edaran agar pelaksanaan perpisahan siswa SMA dan SMK digelar secara sederhana di lingkungan sekolah tanpa membebani orang tua.

Kebijakan ini bertujuan menekan biaya kegiatan yang selama ini kerap digelar di hotel atau tempat mewah. Sekolah diminta memanfaatkan fasilitas yang ada untuk pelaksanaan pelepasan siswa.

Dalam edaran tersebut, sekolah juga diimbau tidak menarik pungutan tinggi kepada wali murid. Kegiatan perpisahan diarahkan tetap sederhana, edukatif, namun tetap berkesan bagi siswa.

Larangan pelaksanaan perpisahan di hotel juga dimaksudkan untuk menghindari polemik seperti tahun-tahun sebelumnya, ketika sejumlah sekolah terlanjur memesan tempat sehingga sulit dibatalkan.

Kebijakan serupa sebelumnya juga telah diterapkan di berbagai daerah. Pemerintah menilai perpisahan yang terlalu mewah berpotensi menambah beban ekonomi orang tua serta memicu kesenjangan antar siswa.

Salah seorang wali murid SMAN 3 Batam, Ilham Tarmizi, mengatakan pihak sekolah telah mengarahkan kegiatan pelepasan dilaksanakan di lingkungan sekolah.

“Anak saya menyampaikan bahwa acara pelepasan akan digelar di sekolah bulan depan. Untuk iuran masih belum ada kepastian,” ujarnya, Minggu (19/4).

Ia memastikan perpisahan tahun ini tidak digelar di hotel, melainkan di area sekolah.

Menurut Ilham, kebijakan tersebut cukup baik karena dapat mengurangi beban biaya orang tua. Ia berharap kegiatan tetap berjalan meriah meski dilaksanakan secara sederhana.

“Yang penting anak-anak tetap punya kenangan, tapi jangan sampai memberatkan orang tua,” katanya.

Kebijakan perpisahan sederhana di sekolah dinilai lebih relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Selain menekan biaya, sekolah juga lebih mudah mengawasi kegiatan siswa dan menghindari pungutan tambahan yang tidak perlu. (*)

Editor : Jamil Qasim
#Perpisahan Siswa #sekolah