batampos – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam kembali menegaskan komitmennya memberikan layanan administrasi kependudukan secara gratis tanpa pungutan biaya.
Kepala Disdukcapil Batam, Adisthy, memastikan seluruh pengurusan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga dokumen lainnya dapat diakses masyarakat tanpa biaya selama persyaratan lengkap.
“Semua layanan di Disdukcapil gratis. Tidak ada biaya apa pun. Masyarakat tidak perlu ragu untuk datang langsung mengurus dokumennya,” tegasnya.
Sejak menjabat pada November 2025, pihaknya terus melakukan pembenahan, termasuk meningkatkan transparansi agar masyarakat benar-benar merasakan kemudahan tanpa biaya tambahan.
Menurutnya, anggapan adanya biaya dalam pengurusan dokumen sering muncul akibat praktik percaloan di luar lingkungan kantor. Karena itu, masyarakat diimbau tidak menggunakan jasa perantara.
“Kami pastikan, kalau di dalam Disdukcapil semuanya gratis. Jika ada yang meminta biaya, itu bukan dari kami,” ujarnya.
Selain itu, Disdukcapil Batam juga meningkatkan kualitas layanan dengan mewajibkan seluruh petugas menggunakan identitas lengkap agar mudah dikenali. Langkah ini menjadi bagian dari upaya keterbukaan kepada masyarakat.
Adisthy juga membuka ruang pengaduan bagi warga yang merasa tidak mendapatkan pelayanan optimal. Setiap laporan, kata dia, akan ditindaklanjuti secara tegas untuk menjaga integritas pelayanan publik.
“Kami ingin masyarakat nyaman dan percaya. Jika ada pelayanan yang tidak sesuai, silakan laporkan, pasti kami tindak,” katanya.
Meski saat ini masih menempati gedung lama yang berdiri sejak 1991 dan belum dirancang sebagai pusat layanan publik, Disdukcapil Batam tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal. Rencana relokasi ke gedung yang lebih representatif juga tengah diupayakan guna meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Dengan berbagai pembenahan tersebut, masyarakat diimbau tidak ragu mengurus dokumen kependudukan secara mandiri.
“Datang langsung, urus sendiri, gratis, dan bisa selesai cepat jika berkas lengkap,” tutupnya. (*)
Editor : Jamil Qasim