Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Polsek Sei Beduk Antisipasi Panic Buying, Aktivitas SPBU dan Pasar Tetap Normal

Yofie Yuhendri • Kamis, 23 April 2026 | 14:01 WIB
Polsek Sei Beduk meningkatkan pemantauan di sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi potensi panic buying, terutama terkait isu ketersediaan bahan bakar minyak (BBM).
Polsek Sei Beduk meningkatkan pemantauan di sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi potensi panic buying, terutama terkait isu ketersediaan bahan bakar minyak (BBM).

batampos – Polsek Sei Beduk meningkatkan pemantauan di sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi potensi panic buying, terutama terkait isu ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan pokok.

Kapolsek Sei Beduk, Alex Yasral, mengatakan langkah ini merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi kepanikan yang dapat mengganggu distribusi barang di lapangan.

“Dari hasil pengecekan langsung di sejumlah SPBU wilayah Sei Beduk dan sekitarnya, distribusi BBM masih berjalan lancar. Tidak ditemukan antrean panjang maupun lonjakan pembelian signifikan,” ujarnya, Rabu (22/4).

Selain SPBU, polisi juga memantau pasar basah dan sejumlah toko grosir guna memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman.

“Aktivitas jual beli masih normal, stok mencukupi, dan harga relatif stabil. Tidak ada indikasi pembelian berlebihan yang mengarah pada panic buying,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya.

“Situasi kamtibmas masih kondusif. Masyarakat beraktivitas seperti biasa tanpa kepanikan. Ini yang harus kita jaga bersama,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di media sosial.

“Pastikan kebenaran informasi sebelum disebarkan, karena hoaks bisa memicu keresahan,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan hal mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam dan gratis untuk pengaduan maupun permintaan bantuan,” tutupnya. (*)

Editor : Jamil Qasim
#Polsek Sei Beduk #Panic Buying #spbu