Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Dana Bergulir Pemko Batam Tembus Rp935 Juta, Minat Pelaku UMKM Meningkat

Rengga Yuliandra • Sabtu, 25 April 2026 | 08:34 WIB
Salah satu UMKM di Batam yang mendapatkan dana bergulir dari Pemko Batam.f. istimewa
Salah satu UMKM di Batam yang mendapatkan dana bergulir dari Pemko Batam.f. istimewa

batampos – Program dana bergulir yang dikelola Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) menunjukkan tren positif. Hingga April 2026, total penyaluran mencapai Rp935 juta kepada sembilan pelaku usaha mikro.

Selain itu, dua pelaku usaha lainnya masih dalam proses verifikasi dengan total pengajuan sebesar Rp250 juta.

Kepala Dinas KUKM Kota Batam, Salim, mengatakan mayoritas penerima pinjaman masih menggunakan sertifikat rumah sebagai agunan. Dari sembilan penerima, hanya satu yang memanfaatkan BPKB mobil sebagai jaminan.

“Agunan mobil memang belum banyak diminati. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami ke depan,” ujarnya, Jumat (24/4).

Sejak awal 2026, Pemko Batam telah memperkenalkan kebijakan baru berupa kemudahan penggunaan BPKB kendaraan roda empat sebagai agunan. Kebijakan ini ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan, terutama bagi pelaku usaha yang tidak memiliki aset tanah atau rumah.

Menurut Salim, tren permohonan pinjaman mulai meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Relaksasi agunan dinilai menjadi salah satu faktor pendorong.

“Awal tahun ini permohonan mulai ramai. Kemudahan agunan meningkatkan minat pelaku usaha dan berpotensi mendorong realisasi pinjaman lebih besar sepanjang 2026,” jelasnya.

Meski demikian, penggunaan BPKB mobil tetap memiliki batasan. Kendaraan yang dapat dijadikan agunan maksimal berusia lima tahun, mengingat penyusutan nilai kendaraan yang relatif cepat.

Dari sisi mekanisme, pengikatan jaminan disesuaikan dengan jenis agunan. Untuk sertifikat tanah atau rumah dilakukan melalui Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam. Sementara jaminan BPKB mobil menggunakan akta fidusia yang didaftarkan ke Kementerian Hukum.

Dengan dua opsi jaminan ini, pelaku usaha kini memiliki fleksibilitas lebih dalam mengakses pembiayaan.

Adapun sektor usaha penerima dana bergulir cukup beragam, mulai dari kuliner, sembako hingga produk kesehatan. Pemko Batam menyediakan plafon pinjaman hingga Rp150 juta, dengan bunga tetap sebesar 4 persen per tahun dan tenor maksimal lima tahun.

“Bunga ini relatif ringan dibandingkan pinjaman konvensional, sehingga pelaku usaha tidak terbebani cicilan tinggi,” tambah Salim.

Selain penyaluran dana, Pemko Batam juga memperkuat pendampingan untuk menekan risiko kredit macet. Dinas KUKM secara rutin memberikan pelatihan dan bimbingan teknis, khususnya dalam pengelolaan usaha dan keuangan.

Program dana bergulir ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ekonomi mikro di Batam.

“Dengan akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau, kami optimistis UMKM Batam dapat tumbuh lebih kuat sepanjang 2026,” tutup Salim. (*)

Editor : Jamil Qasim
#Pelaku UMKM Meningkat #dana bergulir