Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Dishub Tertibkan Trotoar Greenland, Pejalan Kaki Kembali Dapat Ruang

Muhammad Syahban • Senin, 27 April 2026 | 09:31 WIB
Kondisi trotoar di kawasan Greenland, Jalan Raja M Tahir, yang kini kembali difungsikan untuk pejalan kaki setelah sebelumnya digunakan sebagai lahan parkir, Minggu (26/4) siang. Foto. M. Sya’ban / Batam Pos
Kondisi trotoar di kawasan Greenland, Jalan Raja M Tahir, yang kini kembali difungsikan untuk pejalan kaki setelah sebelumnya digunakan sebagai lahan parkir, Minggu (26/4) siang. Foto. M. Sya’ban / Batam Pos

batampos – Trotoar di kawasan Greenland, Jalan Raja M Tahir, Batam Kota, perlahan kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Jalur yang sebelumnya dipenuhi kendaraan kini mulai bersih, memberi ruang aman bagi pejalan kaki.

Dinas Perhubungan Kota Batam turun tangan menertibkan alih fungsi trotoar yang sempat dijadikan lahan parkir. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.

Pantauan di lapangan, Minggu (26/4), kondisi trotoar sudah jauh lebih tertata. Kendaraan yang sebelumnya parkir sembarangan kini dialihkan ke lokasi yang lebih sesuai, sehingga jalur pedestrian kembali lapang.

Kepala Dishub Batam, Leo Putra, mengatakan penertiban sebenarnya sudah dimulai sebelum menjadi sorotan publik.

“Sabtu kemarin kami sudah turun memberikan imbauan agar kendaraan tidak lagi parkir di trotoar. Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga satu minggu ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, tim pengawasan dan penertiban (wastib) telah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan pengguna kendaraan agar mematuhi aturan.

“Yang trotoar tetap trotoar, yang jalan ya jalan, parkir ya parkir. Itu sudah kami ingatkan sejak awal,” tegasnya.

Meski demikian, Dishub juga mengakui adanya kendala di lapangan. Banyak pelaku usaha di kawasan tersebut tidak memiliki lahan parkir memadai, sehingga kerap memanfaatkan trotoar.

Namun, Leo menegaskan hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk melanggar aturan. Sebagai solusi, kendaraan diarahkan untuk parkir di belakang ruko atau di ruas jalan lain yang memungkinkan.

Penertiban dilakukan bertahap, mulai dari sosialisasi, imbauan, hingga penegakan aturan. Saat ini, Dishub memasuki tahap penindakan dengan rencana razia berkala.

“Kalau tahapan imbauan sudah selesai, kita masuk ke penertiban. Razia akan dilakukan secara berkala,” katanya.

Selain itu, juru parkir yang sebelumnya beroperasi di atas trotoar juga telah dipanggil dan diberikan peringatan tegas.

Permasalahan serupa juga ditemukan di kawasan Jalan Mitra Raya, di mana badan jalan digunakan sebagai lokasi parkir, termasuk kendaraan rusak yang ditinggalkan dalam waktu lama.

Dishub telah memberi tenggat waktu kepada pemilik kendaraan untuk memindahkannya. Jika tidak dipatuhi, kendaraan akan diderek.

“Kalau tidak dipindahkan, akan kami derek,” tegas Leo.

Untuk memastikan penertiban berjalan efektif, Dishub menurunkan dua tim sekaligus, yakni tim wastib dan tim pengawasan parkir.

“Koordinasi sudah kami lakukan. Sekarang tinggal konsistensi di lapangan,” pungkasnya. (*)

Editor : Jamil Qasim
#dishub #trotoar #pejalan kaki