batampos – Pemerintah Kota Batam terus mempercepat digitalisasi sebagai strategi utama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Komitmen ini ditegaskan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Batam di Harris Hotel Batam Center, Senin (27/4).
Menurut Amsakar, digitalisasi di Batam bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
“Digitalisasi di Batam ini sesuatu yang niscaya. Infrastruktur kita sudah mendukung, masyarakat juga sudah sangat familiar dengan teknologi,” ujarnya.
Ia menilai tingginya penetrasi perangkat digital di masyarakat menjadi peluang besar untuk mendorong transaksi non-tunai dan layanan publik berbasis teknologi.
Dalam upaya meningkatkan PAD, Pemko Batam telah menerapkan berbagai kebijakan digital, seperti penggunaan tapping box untuk memantau transaksi wajib pajak serta mendorong sistem pembayaran non-tunai.
“Dari digitalisasi ini, ada peningkatan signifikan terhadap potensi pendapatan daerah,” katanya.
Amsakar menegaskan, TP2DD harus mampu menghasilkan langkah konkret yang bisa langsung diterapkan di lapangan, bukan sekadar konsep.
“Saya harap forum ini melahirkan gagasan yang implementatif,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, tingkat kemandirian fiskal Batam saat ini tergolong kuat. Kontribusi PAD telah mencapai sekitar 57 persen dari total APBD.
“Kalau sudah di atas 50 persen, artinya kemandirian fiskal kita baik,” ujarnya.
Meski demikian, digitalisasi tetap menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta menutup potensi kebocoran penerimaan daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam sekaligus Ketua TP2DD, Raja Azmansyah, mengatakan pihaknya tengah menyusun roadmap digitalisasi periode 2026–2030.
Roadmap tersebut akan menjadi dasar integrasi seluruh sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah dalam satu kanal.
“Target kita menghadirkan satu kanal pembayaran terintegrasi,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat arus kas daerah sekaligus memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban.
Pemko Batam juga menggandeng Bank Indonesia dan Bank Riau Kepri dalam mendukung percepatan digitalisasi, mulai dari penguatan infrastruktur pembayaran hingga edukasi masyarakat.
Hasil pertemuan ini nantinya akan menjadi bagian dari revisi peraturan daerah terkait pajak dan retribusi yang tengah dibahas bersama DPRD Batam.
Ke depan, Pemko Batam menargetkan digitalisasi tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga mendorong efisiensi birokrasi dan mempercepat transformasi menuju konsep smart city.
“Ke depan, pekerjaan manual yang berulang harus bisa digantikan sistem digital. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi perubahan cara kerja,” tutup Amsakar. (*)
Editor : Jamil Qasim