batampos – Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap pelanggaran lingkungan tanpa pandang bulu.
Pernyataan itu disampaikan menyusul penindakan terhadap aktivitas pengerukan pasir ilegal di pinggir jalan menuju Bandara Hang Nadim, Selasa (28/4).
“Setiap pelanggaran aturan yang berpotensi merusak lingkungan akan kami tindak. Hukum berlaku sama untuk semua, tanpa melihat latar belakang,” ujar Li Claudia, Rabu (29/4).
Ia menjelaskan, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyelamatkan lingkungan sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait persoalan sampah, banjir, dan aktivitas ilegal.
Penindakan bermula saat Li Claudia mendapati langsung aktivitas pengerukan pasir di lokasi tersebut ketika dalam perjalanan menuju bandara. Ia segera menghentikan kegiatan itu dan meminta aparat kepolisian memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Menurutnya, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat memicu dampak serius, mulai dari pergeseran tanah, kerusakan badan jalan, hingga risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Li Claudia menambahkan, pembenahan lingkungan di Batam dilakukan melalui dua pendekatan, yakni internal dan eksternal.
Secara internal, BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam terus membenahi sistem perizinan serta tata kelola lingkungan. Disiplin juga ditegakkan terhadap aparatur yang terbukti melanggar.
Sementara itu, dari sisi eksternal, penegakan hukum menyasar masyarakat maupun badan usaha yang melanggar ketentuan lingkungan. Sejumlah perusahaan bahkan telah dijatuhi sanksi tegas, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin.
“Tidak ada pengecualian. Baik pegawai pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat, semua sama di mata hukum,” tegasnya.
Langkah ini, lanjutnya, dilakukan demi menjamin keselamatan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam.
Ia juga mengingatkan bahwa Batam sebagai kota metropolitan terbuka bagi siapa saja, namun setiap orang tetap wajib mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami tidak melarang siapa pun datang ke Batam. Tapi mari bersama-sama menjaga kota ini dengan menaati aturan yang ada,” pungkasnya. (*)
Editor : Jamil Qasim