Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

May Day 2026, Buruh Batam Turun ke Jalan: Desak UU Ketenagakerjaan hingga Hapus Outsourcing

Muhammad Syahban • Jumat, 1 Mei 2026 | 06:32 WIB
 Ilustrasi demo buruh di May Day. (Zahdomo/Jawapos)
Ilustrasi demo buruh di May Day. (Zahdomo/Jawapos)

batampos – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam bersama sejumlah serikat buruh lainnya akan menggelar peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Welcome To Batam (WTB), Jumat (1/5).

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Yafet Ramon, menyampaikan bahwa massa buruh akan berkumpul terlebih dahulu di kawasan Panbil sebelum bergerak menuju lokasi utama kegiatan di WTB.

Aksi tersebut juga direncanakan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat kota hingga provinsi.

“Biasanya kita aksi di DPRD, tapi kali ini dipusatkan di WTB. Pertimbangannya waktu terbatas dan ada aktivitas lain di sekitar asrama haji, jadi kita pilih lokasi yang lebih mudah dikendalikan,” ujar Yafet.

Dalam aksi tersebut, buruh membawa sejumlah tuntutan. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah dorongan agar pemerintah segera menyelesaikan pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dan berpihak pada pekerja.

Yafet menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 yang memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah dan DPR untuk merampungkan regulasi tersebut, atau paling lambat Oktober 2026.

“Sejauh ini belum terlihat progres pembahasannya, padahal draf dari buruh sudah diserahkan ke DPR RI melalui Partai Buruh. Ini yang kami soroti,” katanya.

Selain itu, buruh juga menolak sistem kerja alih daya (outsourcing) yang dinilai merugikan pekerja karena tidak memberikan kepastian kerja, upah, maupun jaminan sosial.

“Kontraknya pendek dan tergantung order. Ini tidak sejalan dengan amanat konstitusi terkait hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,” tegasnya.

Di sisi lain, buruh meminta perhatian terhadap kesejahteraan pekerja di tengah meningkatnya investasi di Batam. Mereka menilai pertumbuhan investasi belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan kualitas hidup buruh.

Sejumlah tuntutan lain turut disuarakan, di antaranya pembebasan pajak bagi pekerja perempuan, penghapusan pajak atas THR, pensiun, dan JHT, serta ratifikasi Konvensi ILO 190 terkait perlindungan pekerja perempuan.

Buruh juga mendesak penerapan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara menyeluruh di perusahaan.

Yafet menambahkan, pihaknya akan meminta dukungan DPRD Batam agar aspirasi buruh dapat disampaikan hingga ke tingkat pusat.

“Kami ingin ada dukungan nyata dari pemerintah daerah dan DPRD agar tuntutan ini mendapat perhatian serius,” pungkasnya. (*)

Editor : Jamil Qasim
#Hari Buruh Internasional #fspmi