batampos – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Batam kembali menjadi momentum refleksi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih membayangi kota industri tersebut. Di balik spanduk dan orasi, isu klasik seperti regulasi yang dinilai belum berpihak kepada pekerja, praktik outsourcing yang meluas, hingga tingginya angka kecelakaan kerja kembali mencuat.
Anggota DPRD Kota Batam, M. Mustofa, menilai peringatan May Day seharusnya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Menurutnya, momentum ini perlu dijadikan dorongan untuk mempercepat perubahan kebijakan ketenagakerjaan, terutama setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja.
“Pasca Undang-Undang Cipta Kerja, posisi buruh semakin tidak menguntungkan. Harapan pekerja hari ini adalah percepatan lahirnya regulasi ketenagakerjaan yang benar-benar berpihak,” ujar Mustofa, Jumat (1/5).
Mantan aktivis buruh itu mengatakan DPRD Batam siap meneruskan aspirasi pekerja ke pemerintah pusat. Ia juga menyoroti tingginya angka kecelakaan kerja yang dinilai belum menunjukkan tren penurunan signifikan di Batam.
Menurut Mustofa, salah satu faktor yang memperburuk situasi adalah praktik alih daya atau outsourcing yang semakin meluas di luar ketentuan. Secara aturan, sistem tersebut hanya diperbolehkan untuk jenis pekerjaan tertentu, seperti katering, keamanan, dan kebersihan. Namun di lapangan, praktiknya disebut merambah ke pekerjaan inti perusahaan.
“Outsourcing ini sudah terlalu menjamur. Dalam aturan hanya beberapa jenis pekerjaan yang boleh, seperti catering, keamanan, dan kebersihan. Tapi praktiknya jauh meluas,” katanya.
Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi celah utama terjadinya pelanggaran. Karena itu, Mustofa mendesak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau agar memperketat pengawasan di lapangan dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar aturan.
“Pengawasan harus lebih dari formalitas. Harus ada regulasi yang jelas dan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar, agar ada efek jera,” ujarnya.
Mustofa juga menyoroti sejumlah insiden kecelakaan kerja di kawasan industri Tanjung Uncang. Dalam setahun terakhir, ia menyebut terjadi beberapa kejadian serius, mulai dari ledakan kapal, tongkang terbalik, hingga pekerja tergilas alat berat.
“Jika dalam satu perusahaan terjadi rangkaian kecelakaan seperti itu, ini tidak bisa dianggap biasa. Harus ada evaluasi menyeluruh,” tegasnya.
Selain sebagai legislator, Mustofa juga menjabat Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPW PKS Kepulauan Riau. Ia memastikan aspirasi buruh yang disampaikan saat May Day akan terus dikawal hingga tingkat nasional melalui jalur legislatif.
“Dari DPRD kota, provinsi, hingga pusat, kami akan terus mengawal tuntutan buruh. Apa yang terjadi di Batam akan kami sampaikan agar ada langkah konkret,” katanya.
Di tengah pertumbuhan industri yang terus bergerak, peringatan May Day di Batam tahun ini kembali menegaskan bahwa kesejahteraan dan keselamatan pekerja masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. (*)
Editor : Jamil Qasim