Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, mengatakan U-turn baru mulai difungsikan sejak Kamis (30/4) dan saat ini sudah bisa digunakan masyarakat.
“Sudah kita buka. Sekarang sudah bisa dilewati,” ujarnya, Jumat (1/5).
U-turn yang dibuka kembali tidak berada di titik lama, melainkan digeser ke lokasi baru, tepatnya di depan pertigaan sebelum jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat SDN 001 Batam Kota.
Pergeseran titik putar balik dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan sekaligus menata arus kendaraan agar lebih tertib.
Pantauan di lapangan, sejumlah petugas masih menyelesaikan pekerjaan di lokasi, termasuk merapikan dan menyiram sisa material aspal yang baru dikerjakan sebagai bagian dari penataan akses baru tersebut.
Sebelumnya, akses U-turn di bawah JPO sempat ditutup atas arahan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. Penutupan dilakukan untuk menekan pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor yang kerap melawan arus di titik itu.
Selain itu, lokasi lama berada di kawasan Zona Selamat Sekolah (ZoSS), sehingga dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pelajar yang beraktivitas di sekitar area sekolah.
Namun di lapangan, penutupan akses justru memunculkan persoalan baru. Sejumlah pengendara dari arah Bengkong nekat melawan arus bahkan menggunakan trotoar demi menuju SPBU terdekat.
Kondisi tersebut dinilai lebih membahayakan pengguna jalan lainnya.
Menanggapi situasi itu, pemerintah melakukan evaluasi cepat dan memutuskan membuka kembali akses putar balik dengan skema baru.
Selain memindahkan titik U-turn, pemerintah juga membongkar median jalan di lokasi baru sebagai jalur resmi kendaraan.
Li Claudia menegaskan, kebijakan ini diambil sebagai respons atas kebutuhan masyarakat, namun tetap menempatkan aspek keselamatan sebagai prioritas utama.
“Kebijakan ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat, namun aspek keselamatan tetap menjadi prioritas,” ujarnya dalam pernyataan resmi. (*)