batampos – Lembaga Adat Melayu Kota Batam mengusulkan pergantian nama 24 simpang dan bundaran di berbagai wilayah Kota Batam kepada Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.
Usulan tersebut diajukan agar identitas ruang publik di Batam lebih mencerminkan budaya dan sejarah Melayu sebagai jati diri daerah.
Ketua LAM Kota Batam, Raja Muhammad Amin, mengatakan pergantian nama difokuskan pada sejumlah simpang dan bundaran yang dinilai paling mendesak untuk diubah, terutama nama-nama yang berkembang di masyarakat namun dianggap kurang pantas serta tidak mencerminkan budaya Melayu.
“Banyak nama simpang yang diberi masyarakat dengan nama-nama kurang baik. Seperti simpang di Bengkong atau Aljabar yang dikenal dengan sebutan tidak pantas,” ujar Raja kepada Batam Pos, Rabu (13/5).
Menurutnya, istilah tersebut kemungkinan muncul dari kebiasaan masyarakat atau situasi lalu lintas di kawasan itu yang semrawut hingga memicu pengendara saling melontarkan kata-kata kasar.
“Mungkin karena kondisi lalu lintasnya semrawut, pengendara saling maki. Akhirnya nama itu melekat. Itu tidak baik. Maka kami usulkan diganti dengan nama yang sesuai budaya Melayu,” katanya.
Untuk kawasan Bengkong tersebut, LAM Batam mengusulkan nama baru yakni Simpang Junjung Budaya.
Raja menjelaskan nama itu dipilih karena memiliki makna luas, bukan hanya soal budaya Melayu, tetapi juga budaya tertib dalam kehidupan sosial, termasuk budaya berlalu lintas.
“Budaya itu juga berkaitan dengan budaya lalu lintas. Junjung budaya maknanya semua budaya kita dijunjung. Melayu sebagai payung negeri dan budaya lain ikut bersama menjaga,” ujarnya.
Usulkan Nama Tokoh Melayu dan Warisan Budaya
Selain mengganti nama yang dianggap kurang pantas, LAM Batam juga mengusulkan sejumlah nama tokoh sejarah Melayu Kepulauan Riau hingga tokoh Batam untuk dijadikan identitas simpang dan bundaran.
Simpang Frengky misalnya diusulkan berubah menjadi Simpang Opu Daeng Celak, sedangkan Simpang Kara diusulkan menjadi Simpang Raja Idris bin Raja Haji Fisabilillah.
Kemudian Simpang KDA diusulkan menjadi Simpang Opu Daeng Kamboja, sementara Bundaran BP Batam diusulkan memakai nama Bundaran Raja Ali bin Raja Ja’far Yang Dipertuan Muda VIII.
Tak hanya tokoh sejarah, unsur warisan budaya Melayu juga dimasukkan dalam usulan tersebut. Simpang KBC misalnya diusulkan menjadi Simpang Mahkota Alam, sedangkan Simpang Planet Holiday Hotel diusulkan menjadi Simpang Tebing Laksamana.
Nuansa sejarah Melayu juga tampak dalam usulan nama bundaran di sejumlah kawasan strategis Batam, di antaranya Bundaran Sultan Abdul Rahman Muazamsyah II di kawasan Punggur, Bundaran Raja Haji Abdullah di sekitar Asrama Haji, hingga Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan di kawasan Nongsa dekat bandara.
Nama Mantan Wali Kota Batam Juga Diabadikan
LAM Batam turut mengusulkan nama sejumlah mantan tokoh dan wali kota Batam yang telah wafat untuk diabadikan menjadi nama simpang.
Simpang Indomobil misalnya diusulkan menjadi Simpang H Raja Usman Deraman, sedangkan Simpang Nagoya atau Mandiri HUB Batam diusulkan menjadi Simpang H Raja Abdul Aziz.
Selain itu, sejumlah tokoh Melayu Kepri kontemporer turut diusulkan menjadi nama simpang jalan, seperti Simpang Dato’ H Machmur Ismail di kawasan Baloi, Simpang Dato’ H Imran AZ di kawasan Windsor, hingga Simpang Dato’ H Nyat Kadir di wilayah Tiban.
Nama terakhir merupakan mantan Wali Kota Batam yang dinilai memiliki jasa besar dalam pembangunan kota.
Sudah Diajukan ke Pemko dan BP Batam
Raja Muhammad Amin mengatakan usulan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam.
Menurutnya, perubahan nama simpang dan bundaran memerlukan sinergi antara LAM, Pemko Batam, dan BP Batam karena menyangkut kawasan infrastruktur kota.
“Kalau simpang, bundaran, atau infrastruktur itu bukan hanya Pemko, tapi juga ada peran BP Batam. Jadi ini kombinasi antara LAM, Pemko, dan BP Batam,” katanya.
Ia berharap usulan tersebut segera dibahas dan direalisasikan, terlebih Wali Kota Batam saat ini, Amsakar Achmad, juga merupakan Ketua Dewan Kehormatan LAM Batam.
Tidak hanya nama, LAM Batam juga melampirkan desain konsep tugu dan ornamen untuk beberapa simpang dan bundaran yang diusulkan.
Meski demikian, LAM tetap membuka ruang bagi Pemko Batam maupun BP Batam, termasuk Dinas Perhubungan dan Deputi Infrastruktur, apabila ingin melakukan penyesuaian desain.
“Silakan kalau mau didesain ulang. Itu versi LAM, tetapi tetap harus melibatkan LAM supaya tidak keluar dari unsur budaya Melayu,” harap Raja. (*)
Editor : Jamil Qasim