Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Fuel Surcharge Naik, Harga Tiket Pesawat dari Batam Masih Stabil

Yashinta • Sabtu, 23 Mei 2026 | 07:01 WIB
Pengisian avtur pada pesawat di Bandara Hang Nadim Batam. Foto: Pertamina untuk Batam Pos
Pengisian avtur pada pesawat di Bandara Hang Nadim Batam. Foto: Pertamina untuk Batam Pos

batampos — Meski pemerintah membuka ruang kenaikan fuel surcharge tiket pesawat hingga 100 persen dari tarif batas atas, maskapai penerbangan sejauh ini masih menahan penyesuaian harga tiket, termasuk untuk sejumlah rute dari Batam.

Area Manager Lion Air Group wilayah Kepulauan Riau, Amar Fernando, mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta kondisi pasar sebelum melakukan penyesuaian tarif penerbangan.

“Sementara ini belum, kami masih menyesuaikan dengan kebutuhan maupun kemampuan masyarakat. Tentunya dengan perhitungan yang paling optimal dari sisi maskapai agar tidak rugi,” ujarnya, kemarin.

Menurut Amar, kebijakan penyesuaian fuel surcharge memang telah diperbolehkan pemerintah. Namun, sebagian besar maskapai nasional disebut masih menerapkan tarif di bawah batas maksimal yang diberikan Kementerian Perhubungan.

“Walaupun bisa sampai 100 persen, rata-rata maskapai di Indonesia masih menerapkan tarif di bawah 50 persen dari fuel surcharge,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan tarif tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat agar mobilitas penumpang tidak terganggu, khususnya untuk rute domestik dari Batam menuju berbagai daerah di Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan kembali menyesuaikan ketentuan fuel surcharge atau biaya tambahan akibat fluktuasi harga avtur untuk penerbangan kelas ekonomi domestik.

Penyesuaian dilakukan setelah harga avtur rata-rata per 1 Mei 2026 tercatat mencapai Rp29.116 per liter.

Berdasarkan aturan terbaru, badan usaha angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri diperbolehkan menerapkan biaya tambahan maksimal sebesar 50 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok layanan penerbangan.

Ketentuan penerapan fuel surcharge tersebut mulai berlaku sejak 13 Mei 2026.

Editor : Jamil Qasim
#Fuel Surcharge #tiket pesawat